Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Yusron Lutfi, S.H.,M.M., didampingi Plt. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Dinas Kominfo, Pepi Santi Maria, S.Kom., M.M., mengikuti Zoom Sosialisasi Pengawasan Media Komunikasi oleh Kasubdit II.A Kejaksaan Agung Republik Indonesia

  • Whatsapp

WAY KANAN – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Yusron Lutfi, S.H.,M.M., didampingi Plt. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Dinas Kominfo, Pepi Santi Maria, S.Kom., M.M., mengikuti Zoom Sosialisasi Pengawasan Media Komunikasi oleh Kasubdit II.A Kejaksaan Agung Republik Indonesia, di Kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan, Senin (29/06/2026).

Tutur hadir Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Mahmuddin, S.H., M.H., didampingi Staff Intelijen Kejari, Nabila Khaorunnisa dan Haris Permata.

Pada kesempatan tersebut, peserta menerima paparan dari Kejaksaan Agung RI mengenai pengawasan media komunikasi dan tata kelola ruang digital. Materi yang disampikan menitikberatkan pada pentingnya pengawasan terhadap penyebaran informasi di media digital sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, mendukung pembangunan, serta memperkuat penegakan hukum di era transformasi digital.

Dalam paparan tesebut dijelaskan bahwa perkembangan penggunaan internet dan media sosial yang terus meningkat menghadirkan berbagai peluang sekaligus tantangan. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, penyelenggara sistem elektronik, media, dan masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggungjawab.

Peserta juga diberikan pemahaman mengenai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur penanganan konten negatif di ruang digital, mekanisme pelaporan konten yang melanggar hukum, serta pentingnya literasi digital untuk mencegah penyebaran informasi yang dapat menimbulkan keresahan, hoaks, ujaran kebencian, maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Melalui paparan tersebut diharapkan seluruh peserta semakin memahami pentingnya pemanfaatan media komunikasi secara bijaksana, bertanggungjawab, serta mampu berperan aktif dalam menjaga ekosistem informasi yang sehat sebagai bagian dari upaya mewujudkan stabilitas, keamanan, dan pembangunan daerah.

Memanggapi materi yang disampaikan, Kadis Kominfo Yusron Lutfi, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Aparatur Penegak Hukum dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, aman, dan bertanggungjawab.

Menurut Yusron, di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media digital, Pemerintah Daerah memiliki tanggungjawab untuk memastikan penyebaran informasi kepada masyarakat berlangsung secara akurat, edukatif serta sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan.

“Media komunikasi saat ini memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk opini publik. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, media massa, serta masyarakat agar ruang digital dimanfaatkan secara positif dan terhindar dari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun konten yang melanggar hukum,” ujar Yusron.

Lebih lanjut, Yusron menegaskan bahwa Dinas Kominfo Kabupaten Way Kanan akan terus meningkatkan liteasi digital masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung pengawasan media komunikasi dan penyebaran informasi yang berkualitas.

“Melalui kegiatan ini kami memperoleh pemahaman yang semain komprehenshif mengenai tata kelola ruang digital dan mekanisme pengawasan media komunikasi. Pengetahuan tesebut akan menjadi bekal bagi kami dalam memperkuat pelayanan informasi publik yang cepat, akurat, transparan, sekaligus mendukung terciptanya ruang digital yang sehat di Kabupaten Way Kanan,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *