PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA MUSDA FSPA (FSP KEP, FSP PPMI, FSP PP, FSP TD) DAN PERCEPATAN PELAKSANAAN KONFERDA DPD KSPSI PROVINSI LAMPUNG

  • Whatsapp

Bandar Lampung – Dalam rangka konsolidasi organisasi dan penyegaran kepengurusan, telah dilaksanakan Rapat Diperluas DPD KSPSI Provinsi Lampung bersama Federasi Serikat Pekerja Anggota (FSPA) KSPSI Provinsi Lampung.

Rapat yang dilaksanakan pada hari *Sabtu, 27 September 2026, Pukul 10.00 WIB s/d Selesai*, bertempat di *Kantor Sekretariat Bersama DPD KSPSI Provinsi Lampung, Jl. Ikan Paus No. 33 Telukbetung – Bandar Lampung*, telah menghasilkan beberapa keputusan penting.

Rapat dihadiri oleh:
1. Pimpinan FSP NIBA Provinsi Lampung
2. Pimpinan FSP KEP Provinsi Lampung
3. Pimpinan FSP PPMI Provinsi Lampung
4. Pimpinan FSP PP Provinsi Lampung
5. Pimpinan FSP TD Provinsi Lampung
6. DPC KSPSI Kota Bandar Lampung
7. DPC KSPSI Kabupaten Way Kanan
8. DPC KSPSI Kabupaten Tulang Bawang
9. DPC KSPSI Kabupaten Mesuji
10. DPC KSPSI Kabupaten Pesawaran

Rapat dipimpin oleh Sekretaris DPD KSPSI Provinsi Lampung dengan agenda tunggal: *Persiapan Pelaksanaan Musda FSPA dan Percepatan Pelaksanaan Konferda DPD KSPSI Provinsi Lampung.*

*HASIL KEPUTUSAN RAPAT:*

*PERTAMA:* Rapat secara bulat sepakat untuk segera melaksanakan Musyawarah Daerah (MUSDA) bagi caretaker PD FSPA, yaitu:
– MUSDA FSP KEP Provinsi Lampung
– MUSDA FSP PPMI Provinsi Lampung
– MUSDA FSP PP Provinsi Lampung
– MUSDA FSP TD Provinsi Lampung

*KEDUA:* Rapat secara bulat sepakat memohon kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI di Jakarta untuk memberikan persetujuan *Percepatan Pelaksanaan Konferensi Daerah (KONFERDA) DPD KSPSI Provinsi Lampung* dari jadwal seharusnya.

Permohonan percepatan ini didasari atas:
a. Instruksi PP FSPA terhadap caretaker PD FSPA untuk melaksanakan Musyawarah Daerah.
b. Menindaklanjuti surat Mosi Tidak Percaya terhadap Ketua DPD KSPSI Provinsi Lampung yang disampaikan kepada DPP KSPSI
c. Kebutuhan organisasi dalam menghadapi agenda ketenagakerjaan strategis seperti Dewan Pengupahan dan LKS Tripartite

*KETIGA:* Untuk melaksanakan kedua agenda tersebut, rapat sepakat *membentuk Panitia Pelaksana Musda FSPA dan Percepatan Pelaksanaan Konferda DPD KSPSI Provinsi Lampung*

Panitia diberikan mandat penuh untuk menyusun Tata Tertib, Jadwal Tahapan, Materi Persidangan, dan Rencana Anggaran Biaya serta berkoordinasi langsung dengan DPP KSPSI dan Pimpinan Pusat masing-masing Federasi di Jakarta.

*KEEMPAT:* Seluruh peserta rapat menyatakan komitmen dan soliditas untuk mensukseskan Musda dan Konferda serta menjaga marwah dan persatuan KSPSI di Provinsi Lampung.

Demikian Release ini dibuat untuk menjadi perhatian dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *