Tulang Bawang, Benualampung.com – Menghindari dari wartawan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Fatoni kabur saat diwawancara cegat terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selasa 20 Oktober 2026.
Wawancara dilakukan setelah digelarnya rapat koordinasi bulanan bidang kesehatan yang digelar di Aula Dinas Kesehatan setempat.
Diduga ada sebuah foto mirip Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Fatoni yang telah membeli sebuah kendaraan roda empat jenis Toyota disebuah showroom di Lampung pada pertengahan tahun 2025.
Namun, kendaraan tersebut tidak dimasukkan oleh Fatoni ke dalam LHKPN tahun 2025 yang disampaikan per 7 Januari 2026.
Sehingga, menimbulkan dugaan adanya laporan palsu terkait harta kekayaan yang dimasukkan kedalam LHKPN tahun 2025 oleh Fatoni.
“Terkait hal tersebut komunikasi saja Dinda dengan sekertaris saya,” ucap Fatoni sembari pergi saat diwawancarai.
Tidak melaporkan kendaraan baru ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dapat berakibat pada proses klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pemberian sanksi administrati.
Selain itu, kuat dugaan ada faktor kesengajaan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Fatoni untuk mengelabui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasalnya kewajiban melaporkan harta kekayaan, termasuk penambahan atau perubahan aset seperti kendaraan baru, secara periodik dilakukan setiap satu tahun sekali (paling lambat tanggal 31 Maret di tahun berikutnya).
Dalam LHKPN, Fatoni memiliki harta kekayaan sebesar Rp. 1,3 Miliar tanpa miliki hutang.
(Yuhari)








