Bandar Lampung, Benualampung.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lanjutan dan Peninjauan Lapangan Strategis Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya di kawasan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung. Rapat dilaksanakan di RS Bandar Negara Husada. Hari Selasa (20/10/2026).
Hadir memimpin peninjauan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Riski Sofian, beserta jajaran dan tim teknis DLH. Kegiatan ini dilaksanakan, guna memastikan percepatan penanganan sampah berbasis teknologi modern berjalan presisi, transparan, dan berwawasan lingkungan.
Kegiatan lapangan dan koordinasi bersama lintas instansi (BAPPEDA, BPKAD, BMBK, PKPCK, PSDA, BBWS Mesuji Sekampung, PT Sucofindo, PT Arkonin, serta Konsorsium) menghasilkan beberapa poin kesepakatan penting:
1. Peil Banjir & Keamanan Jalan: Ketinggian jalan eksisting di lapangan berada 80 cm di atas estimasi peil banjir. Kajian teknis mitigasi banjir proyeksi 50 tahun oleh PT Sucofindo & PT Arkonin ditargetkan tuntas 26 Oktober 2026.
2. Pematangan Lahan: Pematangan lahan tahap awal yang bersumber dari alokasi anggaran Dinas PKPCK mencakup area seluas 4 hektar. Untuk menuntaskan keseluruhan target pematangan lahan seluas 8 hektar, pembahasan alokasi TA 2027 serta skema pembiayaan alternatif bersama Danantara/DENERA, PT Arkonin, dan Konsorsium terus dipacu.
3. Akurasi Titik Koordinat: Sinkronisasi dan penyesuaian patok pengukuran teknis dilakukan bersama oleh PT Arkonin, PT Sucofindo, Dinas BMBK, dan Dinas PKPCK.
4. Pasokan Air Operasional: Proyeksi kebutuhan air operasional PSEL sebesar 2.658 m³/hari (est. 3.000 m³/hari) akan dikaji neraca airnya bersama. Potensi pasokan air PDAM koridor Soekarno-Hatta (8,68 liter/detik) juga diinventarisasi oleh Dinas PSDA.
5. Aksesibilitas: Posisi akhir jalan akses telah disepakati sesuai perencanaan teknis Dinas BMBK Provinsi Lampung.
DLH Provinsi Lampung berkomitmen mengawal setiap tahapan PSEL Lampung Raya agar tepat teknis, taat aturan, dan membawa manfaat nyata bagi pengelolaan lingkungan hidup serta kesejahteraan masyarakat Lampung!
(Yuhari)








