Walikota Hadiri Penyuluhan Hukum Terpadu

  • Whatsapp

Metro,benualampung.com – Walikota Metro Wahdi menghadiri Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung, diikuti oleh para peserta yang terdiri dari Lurah se-Kota Metro, pelajar, mahasiswa, dan Aula Kelurahan Mulyojati, Selasa 29/11/2022.

Wahdi dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat.

Penyuluhan hukum merupakan salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mewujudkan kesadaran hukum di masyarakat, jadi landasan kita yang penting adalah asas hukum, dengan kesadaran hukum masyarakat dapat mengetahui apa yang seharusnya dilakukan dan tidak dilakukan,” katanya.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung Jailani menjelaskan tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kegiatan ini selalu berfokus kepada penyuluhan di kota kota, ternyata permasalahan hukum ini sudah mermbah ke desa-desa seperti narkoba, tingginya perceraian dan pertanahan, sedangkan gubernur ini sedang meningkatkan taraf ekonomi rakyat Lampung dengan adanya Kartu Petani Berjaya, disektor agama juga sedang gencar-gencarnya meningkatkan aspek tersebut dengan mendirikan masjid bersama Aburizal Bakrie,” katanya.

Beliau juga mengatakan bahwa semua aspek harus sejalan dengan hukum, ”Tentunya kegiatan kegiatan kemajuan ekonomi, semua aspek itu harus beriringan dengan kemajuan hukum sehingga sejalan antara hukum dengan pembangunan, ekonomi maju, tetapi hukum agama dan etikanya tidak berjalan sesuai dengan aturan, makanya Gubernur berpesan kepada kita untuk menggalakkan penyuluhan hukum terpadu dengan melibatkan semua stake holder dari provinsi seperti Polda, BPN, BNN dan narasumber kita sesuaikan dengan permasalahan hukum yang ada di tempat .(Vin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *