Jakarta, Benualampung.com – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa transformasi digital telah menjadi kebutuhan mutlak dalam tata kelola pemerintahan modern, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Jihan saat menjadi narasumber dalam Public Sector Governance Summit (PSGS) 2026 yang diselenggarakan oleh Kompartemen Akuntan Sektor Publik (KASP) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Auditorium Badiklat PKN BPK RI, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Dalam forum yang mengangkat tema “Mengelola Keuangan Negara Menuju Indonesia Emas: Transparansi, Akuntabilitas, dan Keberlanjutan” tersebut, Jihan memaparkan berbagai langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah di tengah keterbatasan fiskal yang dimiliki.
Menurut Jihan, tantangan yang dihadapi setiap daerah berbeda. Jika daerah dengan kapasitas fiskal besar memiliki ruang gerak yang lebih luas, maka daerah dengan kemampuan fiskal yang terbatas dituntut untuk semakin kreatif, inovatif, dan efisien dalam mengelola keuangan daerah.
“Digitalisasi hari ini bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan. Namun transformasi digital bukan sekadar memindahkan proses manual ke dalam aplikasi. Yang lebih penting adalah bagaimana membangun ekosistem data yang terintegrasi sehingga seluruh proses pelayanan dan pengelolaan keuangan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” ujar Jihan.
Ia menjelaskan bahwa salah satu fokus utama Pemprov Lampung adalah memperkuat integrasi data antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perbankan, serta berbagai instansi terkait. Menurutnya, tantangan terbesar saat ini bukan terletak pada penyediaan teknologi, melainkan pada kemampuan menghubungkan berbagai sumber data agar dapat mendukung pengambilan keputusan secara cepat dan tepat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemprov Lampung terus mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah aplikasi Lampung-In, yang dirancang sebagai platform layanan publik terpadu bagi masyarakat Lampung.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan, mulai dari pengaduan publik, pembayaran retribusi, hingga layanan sektor kesehatan dan pendidikan. Kehadiran Lampung-In diharapkan mampu mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital.
“Tujuan utama kami adalah menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses masyarakat sekaligus memperkuat transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Jihan.
Jihan juga memaparkan dampak nyata digitalisasi terhadap peningkatan pendapatan daerah. Salah satu contohnya adalah digitalisasi sistem pembayaran retribusi pada sejumlah aset daerah.
Ia mengungkapkan bahwa setelah penerapan sistem digital pada pengelolaan retribusi kolam renang milik pemerintah daerah, pendapatan yang diperoleh mengalami peningkatan signifikan. Pada periode Januari-April 2026, penerimaan meningkat lebih dari 221 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi mampu memperkuat transparansi sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Selain aspek pendapatan, Jihan juga menyoroti pentingnya akuntabilitas belanja daerah. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak lagi semata-mata diukur dari tingginya tingkat serapan anggaran, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Orientasi pengelolaan anggaran harus bergeser dari sekadar mengejar output menuju pencapaian outcome yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu menghasilkan manfaat yang terukur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jihan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung saat ini menghadapi tantangan penyesuaian fiskal yang cukup besar, termasuk berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut mendorong Pemprov Lampung untuk semakin memperkuat pengawasan dan pengendalian belanja daerah agar tetap efektif dan tepat sasaran.
Dalam proses tersebut, Pemprov Lampung memanfaatkan berbagai instrumen pengawasan, termasuk Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta berbagai inovasi pengendalian internal yang dikembangkan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara optimal.
Jihan menilai keberadaan SIPD telah memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia. Sistem tersebut tidak hanya memperkuat transparansi, tetapi juga membantu pemerintah daerah dalam menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan.
Menutup paparannya, Jihan menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah tetap menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional.
“Komitmen kami adalah memastikan setiap kebijakan fiskal dan setiap program pembangunan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Dengan tata kelola yang semakin baik, transparansi yang semakin kuat, serta dukungan transformasi digital, kami optimistis Lampung dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
(Yuhari)








