Tulang Bawang, benualampung.com – sepada motor Milik salah satu Warga Raib di Rampas pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di salah satu toko kelontong milik Musakar umur sekitar 39 Tahun warga desa tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Aksi Pencurian tersebut terjadi pada hari jum’at siang sekitar pukul 12:30 Wib (12/07/2024)
Dalam potongan video cctv yang beredar di sebuah aplikasi WhatsApp, Facebook serta Tiktok Yang berdurasi 2 menit. Yang Telah di viralkan oleh Korban, Nampak jelas terlihat 2 orang pelaku pencurian yang menggunakan sepeda motor yang berboncengan dua orang pelaku. yang mana salah 1 dari pelaku tersebut mengunakan helm dan 1 orang nya lagi tidak mengunakan Helm,
awak media mencoba Menemui Korban atau Pemilik toko kelontong, Musakar Membenarkan serta menceritakan kronologis kejadian yang mana bahwa kejadian tersebut hari pada jum’at sekitar pukul 12:30. Awalnya ada 2 orang pelaku pencurian itu bermodus beli minuman teh pucuk dan rokok surya lalu di saat kami Lengah pelaku pergi kesamping toko untuk mengambil 1unit motor tipe Honda Merek Crf plat nomor BE 2118 TX milik saya yang Terparkir disamping toko. Ungkapnya
Terdengar suara motor yang dibawa kabur oleh pelaku, istri dan anak saya Bergegas keluar Rumah untuk melihat Motor sudah tidak ada lagi dan Raib dibawa kabur oleh pelaku, lalu istri saya langsung menghubungi saya karna posisi di saat kejadian saya sedang tidak ada di rumah. ujarnya
Setelah kejadian tersebut musakar langsung melapor kejadian Tersebut ke Mapolsek Banjar Agung serta menyerahkan alat bukti video Hasil rekaman CCTV kepada anggota polsek Banjar Agung.
Korban Musakar yang diketahui berprofesi sebagai seorang advokat aktiv berharap Kepada Pihak Yang Berwajib Untuk segera Menangkap pelaku pencurian serta dihukum sesuai Hukuman Yang Berlaku Di Negara ini. Kilasnya Musakar
Saya berharap pihak kepolisian khususnya Tekab 308 Polres Tulang Bawang agar secepatnya Bertindak dan menagkap para pelaku pencurian motor milik saya, Agar memberikan efek jera Terhadap pelaku serta tidak ada lagi korban – Korban berikutnya. Tutupnya (*)