Terjadi Penembakan Warga Way Kanan di areal HTI Tubaba oleh Orang Tidak dikenal.

  • Whatsapp

Tulang Bawang Barat,benualampung.com – Telah terjadi pembakan di jalan perkebunan sawit, Umbul Jelabat, Hutan Register 44 HTI Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal terhadap salah satu warga an Sutino (45) warga Kampung Kota Jawa Kec. Negara Batin Kab. Way kanan. Minggu (4/12/2022) pukul 14.00 Wib.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M membenarkan bahwa telah terjadi Penembakan diareal Hutan Register Indonesi 44 atau HTI di Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal terhadap salah satu warga an.Sutino (45) warga Kampung Kota Jawa Kec.Negara Batin Kab. Way kanan yang mengalami luka tembak tembus pada kaki betis sebelah kanan.

Lanjut Kapolres” awal mula kejadian penembakan tersebut berawal warga SH (Setia Hati) Kecamatan Negara Batin di undang oleh sdr. Jafar (warga SH Tulang Bawang Barat) kemudian dari Warga SH Negara Batin datang sekitar 300 orang memenuhi undangan untuk mendampingi pengamanan karena pada hari Minggu 4 Desember 2022 akan dilakukan Penanaman singkong milik sdr. Jafar sekira 10 hektar, dan pada saat korban hendak pulang dengan beriringan menaiki sepeda motor sebanyak 5 motor, tiba – tiba dihadang oleh 2 orang pelaku menggunakan penutup wajah yang mengendarai motor trail yang datang dari arah berlawanan, Kemudian 2 orang pelaku mencegat korban dan langsung menembak korban dengan senjata api rakitan dan mengenai kaki kanan korban kemudian pelaku melarikan diri kearah Kec Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Lebih lanjut “Akibatnya korban mengalami luka tembak satu kali dan dilarikan ke klinik dokter Syafrial di Kampung Bumi Jaya Kecamatan Negara Batin, dan dirujuk ke Rumah Sakit Blitang Oku Timur Provinsi Sumsel untuk dilakukan Perawatan.

Akibat kejadian tersebut Pihak keluarga melaporkan Kasus Penembakan tersebut ke Polsek Negara Batin, dan setelah diperiksa TKP (Locus Dilecty) masuk di wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat kemudian diarahkan untuk membuat Laporan Polisi ke Polres Tulang Bawang Barat”Pungkas Kapolres.(jay/humas_tubaba).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *