Sektor Perkebunan Jadi Penopang Ekonomi, Pemprov Lampung Perkuat Produksi hingga Hilirisasi

  • Whatsapp

Bandar Lampung, Benualampung.com — Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong penguatan sektor perkebunan melalui peningkatan produksi, produktivitas, kualitas hasil, dan percepatan hilirisasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

‎Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman Pura, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung pada Apel Mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin (31/08/2026).

‎Gubernur menyebutkan bahwa sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian Provinsi Lampung.

‎Berdasarkan data BPS Triwulan IV Tahun 2025, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan memberikan kontribusi sebesar 28,35 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung, dengan subsektor perkebunan menyumbang 7,32 persen.

‎Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan perkebunan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‎“PDRB menjadi salah satu tolak ukur tingkat kesejahteraan penduduk, sehingga pembangunan dan pengembangan pertanian, khususnya sub sektor perkebunan, akan paralel dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” ucapnya.

‎Sektor perkebunan tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja, menjadi sumber pendapatan masyarakat, membantu pengentasan kemiskinan, menghasilkan devisa melalui ekspor, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

‎Pada periode RPJMD 2025–2029, pembangunan perkebunan diarahkan untuk mendukung sasaran Lampung sebagai lumbung pangan nasional. Salah satu indikator kinerja utamanya adalah peningkatan produksi komoditas perkebunan.

‎Hingga Desember 2025, produksi tujuh komoditas perkebunan Lampung tercatat cukup besar. Produksi kopi robusta mencapai 125.578 ton, lada 14.615 ton, tebu 724.608 ton, kakao 49.109 ton, karet 175.424 ton, kelapa dalam 86.655 ton, serta kelapa sawit 437.250 ton dalam bentuk CPO.

‎Kopi robusta dan lada Lampung tercatat berada di peringkat kedua secara nasional berdasarkan capaian produksi tersebut. Sementara itu, produksi tebu Lampung juga menempati posisi kedua secara nasional.

‎Menurut Gubernur, peningkatan produksi perlu berjalan beriringan dengan penguatan hilirisasi. Selama ini, hasil perkebunan, khususnya yang berasal dari perkebunan rakyat, masih banyak dipasarkan dalam bentuk bahan mentah.

‎Hilirisasi diperlukan agar komoditas perkebunan dapat diolah menjadi produk setengah jadi maupun produk jadi sehingga memiliki nilai tambah yang lebih tinggi dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

‎“Produk perkebunan khususnya perkebunan rakyat masih didominasi oleh produk mentah (raw material). Karppena itu, hilirisasi perlu terus kita dorong untuk meningkatkan nilai tambah,” lanjutnya.

‎Selain melalui pengolahan, peningkatan nilai tambah juga dapat dilakukan dengan memperpendek rantai distribusi. Pemerintah daerah mendorong penguatan kelembagaan petani agar hasil perkebunan dapat dipasarkan lebih dekat dan langsung kepada industri.

‎Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, petani, pelaku industri, serta perangkat daerah yang membidangi koperasi dan perindustrian.

‎Peningkatan kualitas sumber daya manusia petani, serta dukungan sarana dan prasarana, juga menjadi bagian penting dalam mempercepat pengembangan perkebunan di Lampung.

‎Gubernur menekankan bahwa pembangunan perkebunan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, dan pemerintah kabupaten/kota.

‎“Perlu kerja sama yang baik antara pemerintah dan stakeholder terkait untuk lebih meningkatkan kinerja pembangunan perkebunan di Provinsi Lampung,” tegasnya.

‎Apel mingguan dirangkaikan dengan penyerahan tali asih dan santunan bagi 61 PNS yang memasuki batas usia pensiun terhitung mulai 1 September 2026, dan santunan kepada 5 ASN yang meninggal dunia serta 4 suami/istri ASN yang telah meninggal dunia.

‎Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada para PNS yang memasuki masa purna bakti atas pengabdian, dedikasi, loyalitas, dan kerja keras selama menjalankan tugas sebagai aparatur negara dan menyampaikan ucapan dukacita bagi keluarga ASN yang meninggal dunia.

‎“Semoga tali asih dan santunan yang diberikan pada hari ini dapat menjadi bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung kepada para penerima beserta keluarga,” pungkasnya.

‎Gubernur berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat sekaligus menjadi penguat tali silaturahmi dan rasa kebersamaan di antara keluarga besar Pemerintah Provinsi Lampung.

 

Bacaan Lainnya

(Yuhari)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *