Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP memimpin Rapat Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

  • Whatsapp

WAY KANAN, benualampung.com – Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP memimpin Rapat Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Way Kanan, Senin (30/01/2023) di Ruang Rapat Utama Pemda setempat.

Pada rapat tersebut membahas terkait dengan akan dilaksanakannya Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten Way Kanan oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung sesuai Surat Tugas Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Nomor 15/ST/XVIII.BLP/01/2022 Tanggal 24 Januari 2023.

Untuk itu, Sekda Saipul pada rapat tersebut menegaskan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk dapat mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan oleh BPK terkait dengan pelaksanaan pemeriksaan yang akan dilakukan selama 25 hari di Bulan Februari 2023.

Diharapkan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan BPK selama pemeriksaan interim, dapat terjalin dengan baik. Termasuk kebutuhan data dan informasi, setidaknya tim pemeriksan bisa mendapatkan dengan mudah tanpa ada pembatasan sehingga dapat memudahkan pihaknya dalam melakukan pengujian. (kominfo/***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *