Polsek Blambangan Umpu bekerjasama dengan Polsek Pakuan Ratu dan tiga Wartawan Berhasil Menangkap pelaku pencurian buah sawit.

  • Whatsapp

WAY KANAN (benualampung.com) – Polsek Blambangan Umpu Bekerjasama Dengan Polsek Pakuan Ratu Kabupatrn Way Kanan Dan Tiga Wartawan KOMPAS 86.COM, Radar Waykanan Dan Media Cetak KPK.

Berhasil menangkap Satu orang pelaku pencurian sawit milik PT. Adi Karya Gemilang ( AKG) Sunsang , Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Waykanan. Aksi pencurian ini Sudah Sering terjadi, Bahkan Tersangka pun sudah bolak balik melakukan pencurian di PT. AKG.

Tersangka Berinisial GH . Galih (30) Merupakan Sindikat pencurian TBS pada PT. AKG Sunsang yang memang sudah menjadi Sasaran Atau target Operasi (TO)Oleh pihak kepolisian Blambangan Umpu

Tersangka diamankan oleh Jajaran Kepolisian tanpa perlawanan dikediaman Edi Warga Dusun Tanjung Sari Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu.

Operasi penangkapan Dipimpin Oleh Aipda A.Seregar dan Bripka Barzan Polsek Blambangan Umpu dan dibantu oleh Bripka Rudoft Tarigan dan Briptu Hendi Pratama Polsek Pakuan Ratu.

kronologis penangkapan terjadi pada Jum’at Malam Pukul 19:30 wib setelah petugas Satreskrim Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi kepada Wartawan KOMPAS 86.COM

“Atas informasi itu, petugas kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan saat berada di rumahnya yang beralamat kan di Dusun Tanjung Sari Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka Di Amankan Di Polsek Pakuan Ratu.(Corda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *