BANDAR LAMPUNG, Benualampung.com – Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi peluncuran empat Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) baru di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (FK Unila).
Keempat program tersebut yakni PPDS Penyakit Dalam, Anestesiologi dan Terapi Intensif, Kesehatan Anak, serta Bedah.
Peluncuran program pendidikan spesialis tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Lampung, Senin (10/8/2026).
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan, hadirnya empat program PPDS tersebut merupakan sejarah baru bagi FK Unila sekaligus langkah penting dalam memperkuat sumber daya manusia di bidang kesehatan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Universitas Lampung. Kami akan terus membersamai Unila dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang semakin baik dan kuat untuk mendukung pembangunan, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan,” ujar Jihan.
Menurut Jihan, pembangunan daerah tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan infrastruktur. Investasi sumber daya manusia juga harus menjadi perhatian utama karena menjadi fondasi bagi keberlanjutan pembangunan.
“Pembangunan yang sesungguhnya juga harus memberikan perhatian besar terhadap investasi jangka panjang yang menjadi fondasi masa depan daerah. Investasi itu adalah pembangunan sumber daya manusia,” katanya.
Ia menilai keberadaan PPDS di FK Unila sejalan dengan visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas, terutama dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul, kompeten, dan berdaya saing.
Jihan menyebut kebutuhan dokter spesialis masih menjadi salah satu tantangan besar di sektor kesehatan. Persoalannya bukan hanya menyangkut jumlah dokter spesialis, tetapi juga pemerataan distribusinya hingga ke daerah.
“Kita ingin menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan dokter spesialis, khususnya di daerah. Namun, selain persoalan jumlah, kita juga menghadapi tantangan bagaimana memastikan pemerataan distribusi dokter spesialis di seluruh wilayah,” jelasnya.
Ia mengatakan dokter spesialis saat ini masih cenderung terkonsentrasi di kota-kota besar. Kondisi tersebut tidak terlepas dari berbagai faktor, termasuk ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan.
Karena itu, Jihan menegaskan pemerataan dokter spesialis harus dibarengi dengan kesiapan fasilitas kesehatan di daerah.
“Ke depan agar untuk bisa sama-sama kita uraikan agar dokter spesialis ini mau berpraktik di daerah,” ujarnya.
Jihan menambahkan, Pemprov Lampung akan terus mengevaluasi berbagai kebutuhan tenaga kesehatan di daerah. Dukungan terhadap dokter spesialis yang bertugas di daerah, menurutnya, harus diberikan agar mereka dapat menjalankan tugas secara optimal.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas proses pendidikan PPDS. Para peserta didik tidak cukup hanya memiliki kemampuan akademik dan klinis, tetapi juga harus memiliki integritas, empati, etika, serta jiwa kepemimpinan.
“Saya menitipkan khususnya kepada para ketua program studi untuk mengawal para peserta didiknya untuk menjalani program studi dengan sebaik-baiknya dan mewariskan ekosistem pendidikan kepada adik-adik tingkatnya dengan baik,” tegas Jihan.
Jihan juga mengajak pemerintah kabupaten dan kota, rumah sakit mitra, organisasi profesi, serta seluruh pihak terkait untuk menjaga kolaborasi dalam penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis.
Ia mengibaratkan kerja sama berbagai pihak tersebut seperti membangun sebuah rumah tangga yang harus memiliki visi dan tujuan yang sama.
“Rumah tangga yang kita bangun ini adalah ekosistem pendidikan dokter spesialis. Untuk menyatukan visi dan misi berbagai institusi memang tidak mudah, tetapi saya percaya tujuan kita sama, yaitu menciptakan dokter spesialis berkualitas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Jihan optimistis PPDS FK Unila dapat berkembang menjadi salah satu pusat pendidikan dokter spesialis terbaik di wilayah Sumatera.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota agar memberikan rekomendasi pendidikan spesialis berdasarkan kebutuhan riil di masing-masing daerah.
“Rekomendasi harus didasarkan pada pemetaan kebutuhan dokter spesialis di daerah masing-masing. Kita harus memastikan dokter yang mendapat rekomendasi memiliki kompetensi dan komitmen untuk kembali mengabdi setelah menyelesaikan pendidikan,” tegasnya.
Menurut Jihan, langkah tersebut penting agar investasi pemerintah daerah melalui pendidikan dokter spesialis benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jangan sampai seseorang mendapatkan rekomendasi dari daerah untuk menempuh pendidikan spesialis, tetapi setelah selesai justru tidak kembali mengabdi ke daerahnya. Kita harus memastikan investasi yang dilakukan daerah benar-benar kembali memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan FK Unila Evi Kurniawaty mengatakan, peluncuran empat program PPDS tersebut menjadi momentum penting bagi pengembangan pendidikan dokter spesialis di Lampung.
Dengan terbitnya Surat Keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada Januari 2026, FK Unila memperoleh kesempatan menambah empat program PPDS. Dengan demikian, jumlah program studi PPDS di FK Unila yang sebelumnya dua bertambah menjadi enam program.
“Dengan terbitnya SK Kemendiktisaintek pada Januari 2026, ini menjadi kado yang sangat indah bagi keluarga besar Fakultas Kedokteran Universitas Lampung. Kami mendapatkan kesempatan menambah program studi PPDS yang sebelumnya berjumlah dua menjadi enam program studi,” kata Evi.
Sejak keputusan tersebut diterbitkan, FK Unila melakukan berbagai persiapan, mulai dari penyusunan kurikulum, penyiapan sumber daya manusia, hingga membangun kerja sama dengan sejumlah institusi.
“Kami melakukan MoU dengan FK Unpad sebagai pembina kami, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek sebagai rumah sakit utama, serta sejumlah rumah sakit jejaring di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Ia menyebutkan pada Mei 2026, FK Unila bersama RSUD Dr. H. Abdul Moeloek melaksanakan seleksi calon peserta PPDS untuk empat program studi tersebut.
Seleksi meliputi administrasi, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan kejiwaan, pemeriksaan buta warna, pemeriksaan narkoba, hingga wawancara.
Selanjutnya, pada Juni 2026 diumumkan calon mahasiswa PPDS dari empat program studi yang dinyatakan lulus seleksi.
Evi mengatakan, pembukaan program pendidikan dokter spesialis tersebut merupakan salah satu upaya menjawab kebutuhan dokter spesialis di Provinsi Lampung.
“Lahirnya PPDS di Provinsi Lampung merupakan jawaban atas kebutuhan dokter spesialis yang masih dirasakan kurang untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut masih terdapat sejumlah kabupaten dan wilayah di Lampung yang belum memiliki dokter spesialis secara memadai.
Karena itu, penerimaan peserta PPDS diarahkan kepada dokter umum yang berasal dari kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Lampung.
“Kami berharap para dokter umum yang mengikuti pendidikan spesialis ini nantinya telah memiliki tempat untuk kembali dan mengabdi setelah menyelesaikan pendidikan,” kata Evi.
Dengan begitu, FK Unila berharap lulusan PPDS tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota yang layanan dokter spesialisnya sudah relatif lengkap, tetapi dapat kembali ke daerah asal untuk mengisi kekurangan tenaga dokter spesialis.
“Harapannya tentu saja, para spesialis nantinya tidak akan bekerja di kota ataupun provinsi yang layanan dokter spesialisnya sudah dirasa lengkap dan cukup,” pungkasnya.
(Yuhari)








