Keterangan polsek terbanggi besar, terkait perkelahian.

  • Whatsapp

LAMPUNG TENGAH, benualampung.com – Peristiwa kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Lampung Tengah. Kali ini korbannya berinisial ZN, yang berdomisili di Kelurahan Bandar jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Peristiwa tragis yang terjadi di sekitaran lapangan Adijaya 05 Februari 2024 lalu tersebut, sudah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Terbanggi Besar, 06 Februari 2024, oleh keluarga korban.

Surya, S.H, CPM dan Donisar, S.H, dari Law Firm Tosa & Partners selaku kuasa hukum keluarga korban ZN pada Senin (26/02/2024), mendatangi Polsek Terbanggi Besar untuk menghadiri undangan diversi yang difasilitasi Polsek setempat.

“Alhamdulillah kita semua tadi para pihak diundang oleh pihak Polsek untuk agenda diversi. Diversi itu sendiri merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan sebuah perkara sebelum masuk ke dalam peradilan. Dengan kata lain itu semacam musyawarah ya. Dan untuk diversi pada tingkatan kepolisian hari ini, klien kami menyampaikan untuk tetap proses hukum dilanjutkan, dengan pertimbangan supaya kedepan tidak ada lagi korban anak yang mengalami perundungan, kekerasan verbal dan juga psikis serta lainnya,” ujar Surya.

Dengan demikian, lanjutnya, kliennya berharap pihak kepolisian dapat serius dan profesional dalam penegakan hukum, atas peristiwa pidana yang dialami anak korban ZN.

“Kami dari Law Firm Tosa & Partners meminta kepada rekan-rekan penyidik yang menangani perkara ini, untuk tegak lurus menjunjung tinggi profesionalitas. Dan kami percaya, rekan-rekan di Polsek Terbanggi Besar akan menegakkan keadilan kepada anak korban. Kami mencari suaka agar keadilan bisa dirasakan keluarga klien kami, dimana saat ini anak korban masih tergolek lemah tak berdaya, karena mengalami luka-luka serius di bagian kepalanya. Kami sampaikan juga kepada saudara-saudara kami di Persaudaraan Setia Hati Terate untuk tetap menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayahnya masing-masing, dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak berwajib,” harapnya.

Sementara itu, AKP Edi Qorinas, S.H. MH. Selaku kapolsek Terbanggi Besar, saat ditemui dan Menerangkan terkait perkelahian antara anak-anak, Hari ini kita telah melakukan upaya Diversi karna ini sudah amanat dari pada undang-undang karna antara pelaku dan korban masih berusia anak-anak.

“Tugas kita selaku penyidik untuk melakukan Diversi namun pada hari ini tidak ada titik temu sementara perkara masih kita teruskan dan akan kita ajukan proses sesuai aturan hukum. semua, insya allah kita akan bekerja sesuai dengan SOP,” terangnya AKP Edi Qorinas, S.H. MH.

(Yuhari)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *