Kejari Terkesan Lambat Tangani Kasus Tipikor DLH 2020 !!!

  • Whatsapp

Metro, benualampung.com –Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung ke Metro terkesan tak menggubris perkembangan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2020.
Kamis(14/04/2022)

Pasalnya, saat beberapa awak media akan menanyakan bagaimana kelanjutan dan apakah akan menjadi atensi bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro untuk mengungkap kasus itu tak terjawab pada kunjungan Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto.
Saat awak media melakukan wawancara cegat atau yang lebih disebut dorstop terhadap narasumber yaitu Kajati Lampung, sang ajudan melarang agar tidak menanyakan hal tersebut.

“Yuk yuk yuk yuk. Sudah-sudah. Sudah pak. Maaf ya,” ujar ajudan Kajati Lampung saat salah seorang wartawan menanyakan kelanjutan Kasus DLH .

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro, Virginia Hariztavianne juga tidak menjawab pertanyaan mengenai atensi pengungkapan kasus DLH.
Kejaksaan Negeri Metro pura-pura acuh atas kasus ini, yang diduga terjadi indikasi korupsi merugikan uang negara dan hukum membuat bingung public atas ketidak pastian kasus tersebut.

“Ini tidak ada relevansinya. Hari ini kita meresmikan kampung RJ. Jadi sekarang tentang RJ dulu, itu nanti untuk berita selanjutnya,” singkatnya.

Sementara, dari data yang dihimpun awak media, saat ini kasus Tipikor DLH Metro tahun 2020 sedang dalam proses penyelidikan. Dalam pemberitaan terakhir pada Senin, 28 Maret 2022, Kejari Metro telah memeriksa 20 orang saksi dari ASN DLH itu sendiri dan rekanan pihak ketiga.

Sementara, hingga saat ini awak media belum bisa melanjutkan konfirmasi lagi terkait sejauh apa perkembangan kasus tersebut lantaran Kasi Intel Kejari sudah berganti. (Vin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *