Kakam Panca Negeri Klarifikasi Bantuan Tunai PKL dan Warung.

  • Whatsapp

WAY KANAN, benualampung.com – Kepala Kampung Panca Negeri (Marlan) Memberikan Klarifikasi Atas berita yang beredar beberapa hari yang lalu tentang Penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Dan Warung (BTPKLW) yang merupakan program dari TNI.

Pasalnya, Berdasarkan Berita tersebut Penerima Bantuan Tunai PKL Dan Warung di kampung panca negeri berjumlah 262 Penerima tetapi itu tidak benar. (Tutur Kakam Panca Negeri) “berdasarkan data yang di Bagikan Oleh Babinsa Kampung Panca Negeri (Hadi Susilo) melalui Group Pemerintah Kampung Panca Negeri Berjumlah 93 Penerima.

Dan informasi Awal yang didapatkan oleh Kakam Panca Negeri dari Babinsa bahwa Program Bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan Besaran Rp. 600.000/KPM.

Didalam Pelaksanaan Pendataan kami aparatur kampung Panca Negeri hanya sebagai pendamping Babinsa, tentunya secara Juknis kami juga tidak memahami karena tidak ada Pelimpahan Kewenangan tertulis yang diberikan kepada kami perihal Tata Cara Pendataan Penentuan Penerima dan Teknis Penyaluran bantuan tersebut.

Kakam Panca Negeri (Marlan) menambahkan” dari data 93 Penerima yang diberikan oleh Babinsa benar memang ada atas nama anak saya, tetapi Bantuan tersebut di serahkan Kepada yang lebih layak menerima yaitu Saudara Robby Hapitullah sebesar @Rp 300.000 Dan ibu Nuryatin @Rp
300.000. Dan Kemudian Diikuti oleh Saudari Eli Susanti (Isteri Kepala Dusun Betung Baru) yang diserahkan kepada Ibu Siti Naina sebesar @Rp 600.000. yang pasti kami hanya atas Nama Saja.

Berdasarkan Keterangan Babinsa (Hadi Susilo) “bahwa semua yang memiliki warung dan pedagang kaki lima sudah saya ajukan ke komandan dan yang menentukan dapat atau tidaknya adalah wewenang atasan, semua yang saya data dilapangan sudah saya kirim kepada atasan, Tugas saya hanya mendata masyarakat yang berhak menerima”. Tegasnya

Disela wawancara kami (red.) dengan Kakam Panca Negeri Beliau Menyangkan Tindakan yang dilakukan oleh warganya atas nama “Abu Haris” yang Tanpa Klarifikasi terlebih Dahulu Kepada Aparatur Kampung terkait Bantuan tersebut.

Kakam Panca Negeri Menuturkan “Saudara Abu Haris Belum Menerima Bantuan di Tahun lalu karena Tidak Memenuhi Syarat Penerima karena dia masih Satu Rumah dengan Orang tuanya yang sudah mendapatkan bantuan, dan sekitar empat atau lima bulan yang lalu baru pulang merantau dan pisah rumah dengan orang tuanya sehingga Abu Haris Masuk di dalam Penerima BLT DD TA. 2022 yang kami tetapkan 9 Februari lalu.

Berdasarkan Data Penerima Bantuan Sosial di Kampung Panca Negeri Tahun 2022 dari Jumlah Kepala Keluarga 582 KK. Yang Mendapat Bantuan PKH Dan BPNT 414 KPM Dan 126 KPM BLT Dana Desa, Jadi Hanya 42 KK yang tidak menerima Bantuan Sosial Yaitu PNS dan Warga Mampu, Selain dari itu kemungkinan Dia tidak memenuhi Syarat, Bisa juga Pendatang Baru.

Jika ada Beberapa Warga disini Gaduh Masalah Bantuan Bukan Karena Tidak Menerima tapi mungkin Kurang Banyak Menerima, Pungkas kakam panca negeri. Sambil tersenyum mengakhiri wawancara kami. (Sarnubi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *