Dr (HC) Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd menganugerahkan Lencana Satya Bakti Inovasi kepada PJ Bupati Tulang Bawang Barat Dr. Zaidirina, S.E.,M.Si

  • Whatsapp

TUBABA, benualampung.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Dr (HC) Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd menganugerahkan Lencana Satya Bakti Inovasi kepada Dr. Zaidirina, S.E.,M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung yang juga sekaligus Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat, pada hari Jum’at, 2 Desember 2022 pukul 19.30 bertempat di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Pada kesempatan itu juga Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga menganugerahkan Lencana Satya Bakti Inovasi kepada Sofiyan Nur, S.Sos.,M.IP  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh Kabupaten Tulang Bawang Barat sebagai Pembina dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Inovasi Desa. Anugrah ini juga diberikan kepada Heri Irawan dan Yuli Sunaryo, Juara Nasioanal Teknologi Tepat Guna Unggulan Tahun 2022 dari Tiyuh Mekar Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Malam Anugrah ini dirangkai dengan Kegiatan Peringatan Hari Bhakti Transmigrasi Ke-72 dan Konser Amal Untuk Cianjur.

“Kami merasa bersyukur dan bangga atas Penganugerahan Satya Lencana ini, hal ini merupakan wujud penghargaan atas kerja-kerja yang kami lakukan dalam rangka pembinaan dan pengembangan teknologi tepat guna, dan berbagai inovasi-inovasi dalam menunjang proses pembangunan, pemberdayaan masyarakat serta pengembangan ekonomi untuk mewujudkan Kemajuan dan kesejahteraan masyarakat tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Semoga hal ini akan memberikan motivasi bagi kami dalam peningkatan kinerja terutama di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Perangkat Daerah lainnya untuk mewujudkan Tubaba Pulang Kemasa Depan. Tutup.” (Jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *