Bandar Lampung, Benualampung.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung memastikan memfasilitasi calon peserta didik yang belum diterima dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar tetap mendapatkan akses pendidikan di sekolah negeri. Hal itu disampaikan Plt Kepala Disdikbud Bandar Lampung M Nur Ramdhan. Menurutnya Saat ini pihaknya sedang mendata sekolah-sekolah yang masih memiliki kekosongan kuota. Hari Rabu (08/07/2026).
Data tersebut nantinya menjadi dasar penempatan siswa dan Siswi yang belum berhasil diterima melalui jalur PPDB.
“Masyarakat yang tidak diterima, silakan melapor ke dinas. Nanti akan kita fasilitasi supaya bisa diterima di sekolah negeri, tetapi tidak bisa memilih sekolah karena menyesuaikan kuota yang tersedia,” ujarnya.
Ramdan menjelaskan Siswa/Siswi yang belum diterima akan diarahkan ke sekolah yang masih tersedia kuotanya.
Penempatan siswa nantinya tetap akan memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk menyesuaikan dengan jalur penerimaan sebelumnya.
Namun, untuk kebijakan fasilitasi tambahan ini, siswa akan ditempatkan secara manual berdasarkan ketersediaan kuota sekolah.
“Setelah urusan daftar ulang selesai, baru kita bisa melihat sekolah mana yang masih kosong. Karena saat ini kita belum mengetahui jumlah pasti siswa dan siswi yang sudah melakukan daftar ulang,” jelasnya.
Masyarakat yang belum diterima diminta segera melapor ke Dinas Pendidikan dengan membawa dokumen yang diperlukan.
“Selanjutnya, berkas akan diverifikasi dan siswa/Siswi akan diarahkan ke sekolah yang ditentukan sesuai ketersediaan tempat,” ucapnya nya.
(Yuhari)








