Bupati Way Kanan Membuka Dialog keagamaan se – Way Kanan.

  • Whatsapp

WAY KANAN (benualampung.com) – Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, dalam kegiatan dialog keagamaan se – Kabupaten Way Kanan, bertempat di GSG setempat, Senin (29/11).

Masyarakat Way Kanan terdiri dari berbagai suku, ras, agama dan adat istiadat yang merupakan kekayaan bangsa yang sangat berharga serta menjadi kebanggaan, namun
kemajemukan ini juga dapat menimbulkan kemudhorotan bahkan akan menimbulkan konflik Sosial yang mengancam perpecahan, dan persatuan.

Oleh karena itu untuk mencegah terjadi hal tersebut, adalah membangun kesadaran untuk selalu memiliki sikap waspada serta menjaga toleransi dan saling menghargai antara pemeluk agama serta menjunjung tinggi persatuan sebagai satu bangsa dan se-tanah air.

Selama ini Kehidupan beragama di Kabupaten Way Kanan dalam suasana yang sangat kondusif, hal ini tidak terlepas dari peran para tokoh/para pemuka agama dan majlis agama dari masing-masing agama yang ada.

“Keberhasilan terwujudnya kerukunan hidup beragama di Kabupaten Way Kanan ini tidak luput dari peran ulama, umaro’ dan majelis agama karena tiga unsur ini diibaratkan sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain,” kata Adipati.

Seperti dimasa Pandemi Covid 19, peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan lembaga agama sangat penting, sebagi media informasi kepada umatnya agar tidak terpropokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab, sehingga tercipta masyarakat yang aman, tentram dan damai.

“Melalui silaturahmi ini, hendaknya seluruh komponen masyarakat selalu menghilangkan rasa saling curiga serta agar dapat berdampingan dalam suatu keadaan yang rukun walaupun hidup ditengah-tengah masyarakat yang berbeda agama, karena dengan kerukunan dapat mengatasi semua permasalahan,”ujar Adipati.

Karena kerukunan merupakan sumbangan terbesar umat beragama dalam menegakkan persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu penekanan kerukunan hidup beragama hendaknya diletakkan pada upaya terbentuknya kerukunan dinamis, produktif, otentik yang bercorak toleransi positif dan berwawasan nasional.

“Perbedaan faham keagamaan jangan membuat kita pecah tetapi hal itu merupakan rahmat bila kita dapat menggalinya, dan masalah keyakinan keagamaan itu adalah persoalan yang tidak dapat dipaksakan dan merupakan Hak Asasi Manusia yang paling asasi yang harus dihargai,” tegas Adipati. (Sarnubi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *