Bandar Lampung, Benualampung.com – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal memberikan nama anak harimau Sumatera yang lahir di Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau Bandar Lampung, Jum’at (22/05/2026).
Dalam kesempatan tersebut Gubernur menyaksikan penyerahan sertifikat kelahiran dan pemunculan perdana ke publik dua anak Harimau Sumatera.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya pelestarian satwa liar yang dilindungi di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.
Kelahiran dua anak Harimau Sumatera disambut hangat sebagai simbol harapan baru di tengah berbagai tantangan pelestarian hutan dan satwa liar yang saat ini terus menghadapi ancaman.
Dari dua anak harimau yang lahir di Lembah Hijau, Gubernur memberikan nama anak harimau Puspa dan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko memberikan nama Muli Sikop
“Kelahiran mereka ini tentu menjadi bukti bahwa harapan untuk menjaga hutan dan melestarikan hewan langka itu masih ada dan nyata. Masih ada usaha-usaha yang sangat serius yang dilakukan, bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh lembaga-lembaga konservasi,” ujar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Kelahiran dua ekor anak harimau ini menjadi sangat istimewa sekaligus mengharukan karena latar belakang induknya. Sang ayah, Kyai Batua, sebelumnya diselamatkan dari kawasan Suoh dalam kondisi cacat akibat terkena jerat liar.
Sementara sang ibu, Sinta, dievakuasi dari Bengkulu dalam kondisi serupa. Bahkan, kaki kanan depannya terpaksa diamputasi demi menyelamatkan nyawanya.
“Kisah mereka menjadi tamparan bagi kita semua bahwa jerat-jerat liar di hutan itu nyata dan sangat menyiksa satwa kita. Semoga ini bisa menjadi pelajaran dan pemantik semangat bagi masyarakat untuk menjaga hutan serta satwa yang ada di dalamnya,” lanjutnya.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran manajemen Taman Satwa Lembah Hijau atas dedikasi dan keberhasilannya dalam menjalankan program pembiakan (breeding) Harimau Sumatera.
Untuk menjaga kemurnian genetika dan keberlanjutan populasi dalam jangka panjang, lembaga konservasi tersebut ke depan merencanakan program pertukaran induk dengan lembaga konservasi lain guna menghindari perkawinan sekerabat (inbreeding).
Keberhasilan ini membuktikan bahwa satwa yang mengalami kecacatan dan tidak mungkin lagi dilepasliarkan ke habitat alaminya tetap memiliki potensi reproduksi yang tinggi apabila dirawat dengan komitmen dan metode konservasi yang tepat.
Saat ini, populasi Harimau Sumatera di alam liar diperkirakan hanya tersisa sekitar 600 ekor dan masuk dalam kategori Kritis (Critically Endangered).
Kondisi tersebut menempatkan Harimau Sumatera di ambang kepunahan apabila tidak ada tindakan penyelamatan yang serius, sebagaimana yang telah terjadi pada Harimau Jawa dan Harimau Bali yang kini telah dinyatakan punah.
Mengingat Provinsi Lampung merupakan salah satu benteng habitat penting bagi kelangsungan hidup Harimau Sumatera, sinergi yang komprehensif dari Pemerintah Provinsi Lampung sangat diharapkan untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat agar menghentikan praktik pemasangan jerat di kawasan hutan.
Kampanye pelestarian harus terus digencarkan guna menjaga Harimau Sumatera agar tetap lestari dan berkembang biak dengan baik di habitat yang aman sebagai kebanggaan masyarakat Sumatera dan seluruh bangsa Indonesia.
Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan komitmen penuh untuk terus mendukung upaya konservasi seperti ini. Lampung dinilai sangat beruntung karena dianugerahi alam yang indah, taman nasional yang luas, serta keberadaan satwa-satwa langka yang menjadi titipan untuk dijaga bersama.
(Yuhari)








