Branti,benualampung.com – Lanud BNY. Prajurit Pangkalan TNI AU Pangeran M. Bun Yamin (Lanud BNY) Serka Supriyatno yang bertugas melaksanakan pengamanan Bawah Kendali Operasi (BKO) di Bandara Radin Inten (RDI) II Lampung mendapatkan penghargaan dari Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berkat aksinya mengamankan kurir Narkoba.
Penghargaan tersebut diberikan Polda Lampung melalui Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Polisi Erlin Tangjaya, S.H., S.IK., atas prestasi serta dedikasi Serka Supriyatno dalam melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 1 Kg di Bandara Radin Inten II.
Pengungkapan ini bermula saat tersangka melewati Passenger Security Check Point (PSCP) di Bandara RDI II pada akhir tahun 2023, Serka Supriyatno beserta otoritas keamanan yang bertugas di pos tersebut, melakukan pemeriksaan orang dan barang penumpang sesuai standard operating procedure (SOP) keamanan penerbangan.
Dalam pemeriksaan X-tray yang dilakukan bersama Avsec Bandara, Serka Supriyatno yang bertugas di tempat itu merasa curiga karena warna barang yang terpantau di layar monitor berbeda dengan barang lainnya. Setelah dilakukan pemeriksaan manual terhadap barang bawaan tersangka Serka Supriyatno menemukan 1 Kg Narkoba di dalam tas yang terkonfirmasi jenis Sabu-sabu.
Selanjutnya Serka Supriyatno mengamankan tersangka berinisial P (35) warga Medan ke pos pengamanan bandara dan melaporkan temuan ke pejabat Lanud Pangeran M. Bun Yamin serta Kepolisian Daerah Lampung.
Sabu-sabu tersebut rencananya akan di bawa tersangka ke Kendari melalui jalur udara dengan rute penerbangan Bandar Lampung (TKG)-Soekarno Hatta (CKG), dan Kendari (KDI).
Kewaspadaan dan ketelitian dari para prajurit Lanud Pangeran M. Bun Yamin merupakan implementasi arahan Danlanud BNY Letkol Pnb Yosi Hadi Wiyanto untuk selalu bersikap awas, tajam, dan jeli dalam menjaga keselamatan penerbangan serta obyek vital bandara terutama peredaran barang haram yang berkaitan dengan Narkotika. (Yuhari)