Masyarakat Sumbergede Sekampung Tuding ” SURADAL” Di Duga Tileb Uang Sewa Kios !!

  • Whatsapp

Sekampung Lampung Timur,benualampung.com – Pembangunan kios sebanyak 50 unit yang di bangun di atas tanah lapangan Merdeka Desa Sumbergede Kecamatan Sekampung, yang notabenya tanah tersebut merupakan milik Pemerintah Desa setempat, justru menuai pertanyaan dan tudingan Masyarakat terkait hasil sewa kios yang di nilai tidak jelas

“Dari 50 unit kios yang di bangun dengan beban sewa sebesar Rp 200.000 per bulan kepada para pedagang yang sudah berjalan kurang lebih Tiga Tahun, dengan tidak adanya ketransfaran dari pihak Desa atas kegunaan hasil dari sewa kios tersebut, yang sementara bilamana di hitung dari jumlah maupun unit kios dengan di kali kan besaran sewa serta waktu atau jumlah bulan sudah barang tentu nilai uang yang di dapat dari hasil sewa sudah mencapai kurang lebih (Rp.350.000.000,00.)tiga ratus lima puluh juta rupiah,itu belum termasuk hasil sewa listrik dan jasa keamanan yang setiap bulan di bebankan kepada penyewa kios atau pedagang.

Berdasarkan hal tersebutlah yang pada ahirnya mengundang kecurigaan dan tudingan Masyarakat kepada “SURADAL” selaku Kepala Desa, dan sebagai kuasa pengguna Anggaran yang di duga keras Dana sewa kios banyak yang di tilebnya, lantaran di nilai hasil tersebut tidak jelas penggunaan serta pengelolaannya, sementara dan di ketahui pembangunan kios tersebut di bangun melalui atau bersumber dari Anggaran Dana Desa.

Selanjutnya atas dasar informasi yang di dapat dari beberapa nara sumber salah satunya Ketua DPD Provinsi Lampung LSM GOTI, melakukan investigasi dan konfirmasi terhadap beberapa Masyarakat serta pedagang, bahwasannya mereka membenarkan dengan adanya besaran sewa tersebut yang telah di tentukan oleh Desa, bahkan semua pembayaran pun di bayarkan kepihak Desa.sementara yang membedakan besaran sewa hanya penggunaan listrik, yang kesemuanya di nilai dan di lihat dari pemakaian para pedagang. Ungkap salah satu pedagang yang enggan disebut namanya

Selebihnya Dengan adanya hasil investigasi yang di dapat serta hasil analisis LSM GOTI Lampung, yang tergabung dari beberapa Lembaga akan membawa persoalan ini kepihak yang terkait hingga kepihak sejawat Hukum, guna terciptanya sebuah supremasi Hukum. dengan meminta di panggil dan di periksanya Kepala Desa Sumbergede, karena tidak menutup kemungkinan terdapat indikasi korupsi yang lain selama “SuRADAL” menjabat Kades.(Vin)

Rilis : Bambang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *