Gedung SMKN 1 TBT Tubaba Rusak Anggaran dipertanyakan LSM kampud

  • Whatsapp

Tulang Bawang Barat, Benualampung.com – Di balik status Akreditasi A yang disandang SMKN 1 Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, tersimpan potret kondisi sarana pendidikan yang menuai sorotan publik.

Pantauan di lingkungan sekolah menunjukkan sejumlah bangunan yang tampak mengalami kerusakan pada berbagai bagian. Beberapa plafon atau papon ruang kelas terlihat bolong dan rusak. Di sejumlah titik, lembaran plafon bahkan tampak menganga, memperlihatkan rangka atap yang sudah termakan usia.

Bacaan Lainnya

Kondisi yang lebih mengkhawatirkan terlihat pada bagian atap bangunan. Sejumlah genteng dilaporkan hilang, sementara beberapa lainnya tampak bergeser dan menggantung. Situasi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik apabila sewaktu-waktu terjadi hujan deras atau angin kencang.

Di bagian lain, cat tembok sejumlah ruang kelas terlihat kusam, mengelupas, dan dipenuhi coretan vandalisme. Dinding yang seharusnya menjadi bagian dari lingkungan belajar yang nyaman justru menampilkan kesan kurang terawat.

Pemandangan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang selama ini dialokasikan.

Sorotan tajam kemudian datang dari Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPD KAMPUD) Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Ketua DPD KAMPUD Tubaba, Suhendri, mengatakan kondisi fisik sekolah yang dinilai memprihatinkan itu tidak sejalan dengan informasi adanya alokasi anggaran pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas sekolah yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Menurutnya, apabila anggaran tersebut telah direalisasikan sesuai peruntukannya, maka kondisi bangunan sekolah semestinya dapat dipelihara dengan baik dan memberikan kenyamanan bagi peserta didik.

“Jangan sampai anggaran hanya habis di atas kertas, sementara kondisi gedung sekolah terlihat memprihatinkan. Ini harus menjadi perhatian serius pihak terkait,” kata Suhendri, Kamis (25/6/2026).

Ia menilai fasilitas pendidikan merupakan komponen penting dalam menunjang proses belajar mengajar. Karena itu, kondisi bangunan yang rusak tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

Menurut Suhendri, keberadaan plafon yang rusak, atap yang tidak utuh, hingga lingkungan belajar yang terlihat kurang terawat berpotensi mengganggu kenyamanan siswa selama mengikuti kegiatan belajar.

“Jangan sampai siswa belajar di ruang yang rusak sementara anggaran pemeliharaan terus berjalan. Jika memang ada dugaan penyimpangan, harus diusut secara terbuka dan tuntas,” ujarnya.

Berdasarkan data Kemendikdasmen, SMKN 1 Tulang Bawang Tengah merupakan sekolah negeri yang berlokasi di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dengan status Akreditasi A.

Namun, kondisi fisik bangunan yang menjadi sorotan memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana kualitas pengelolaan dan pemeliharaan aset sekolah dilakukan secara berkelanjutan.

LSM KAMPUD meminta pihak sekolah untuk membuka informasi penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana secara transparan kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting guna menghindari munculnya spekulasi maupun dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pendidikan.

Selain itu, organisasi tersebut juga mendesak aparat pengawas internal pemerintah serta instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran yang berkaitan dengan perawatan fasilitas sekolah.

Menurut mereka, pengawasan yang objektif diperlukan agar setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.

Hingga laporan ini ditulis, pihak SMKN 1 Tulang Bawang Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai sorotan yang disampaikan LSM KAMPUD.

Upaya konfirmasi kepada Kepala SMKN 1 Tulang Bawang Tengah, Titis Sungkowo, masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan tanggapan resmi sehingga informasi yang disampaikan kepada publik tetap memenuhi prinsip keberimbangan.

LSM KAMPUD menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Organisasi itu bahkan tidak menutup kemungkinan membawa temuan yang diperoleh kepada aparat penegak hukum apabila di kemudian hari ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan maupun sarana pendidikan.

Di tengah harapan masyarakat terhadap kualitas pendidikan yang semakin baik, kondisi sejumlah fasilitas sekolah yang dinilai jauh dari kata layak menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa diabaikan. Sebab, sekolah bukan sekadar tempat belajar, melainkan ruang tumbuh bagi generasi penerus yang berhak mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bermartabat.

Sementara diberitakan sebelumnya

KAMPUD Bidik Pengelolaan BOS SMKN 1 TBT Senilai Rp4,4 Miliar

Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPD KAMPUD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, menyoroti pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Tulang Bawang Tengah (TBT) untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp4,4 miliar.

Ketua DPD KAMPUD Tubaba, Suhendri, mengatakan pihaknya telah menghimpun berbagai data dan informasi terkait penggunaan dana BOS di sekolah tersebut. Bahkan, KAMPUD menyatakan siap melaporkan persoalan itu kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba apabila tidak ada penjelasan yang transparan dari pihak sekolah.

“Dana yang dikelola sekolah tersebut nilainya sangat besar sehingga perlu dilakukan pemeriksaan untuk memastikan penggunaannya sesuai ketentuan,” kata Suhendri, Rabu, 24 Juni 2026.

Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan dana pendidikan sangat penting untuk memastikan anggaran yang bersumber dari negara benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan.

Suhendri merujuk arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar anggaran pendidikan, termasuk Dana BOS, digunakan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Sorotan KAMPUD tersebut muncul setelah sebelumnya sejumlah media memberitakan dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana BOS SMKN 1 TBT selama dua tahun anggaran terakhir.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2025 SMKN 1 TBT menerima Dana BOS sebesar Rp2.244.800.000 untuk 1.403 siswa. Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap dengan berbagai alokasi belanja.

Yakni, administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp728.471.700, pembayaran honor guru Rp346.708.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp16.300.000, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp324.571.200, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp35.590.000, kegiatan bursa kerja khusus dan praktik industri Rp133.627.000, uji kompetensi dan sertifikasi Rp17.350.000, serta langganan daya dan jasa Rp176.097.200.

Sementara pada tahun 2024, sekolah tersebut menerima Dana BOS sebesar Rp2.219.200.000 untuk 1.387 siswa. Dari jumlah itu, administrasi kegiatan sekolah tercatat menghabiskan anggaran Rp599.872.000, pembayaran honor guru Rp608.682.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp23.100.000, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp284.183.000.

Jika digabungkan selama dua tahun anggaran, total belanja administrasi sekolah mencapai sekitar Rp1,32 miliar, sedangkan pembayaran honor guru mencapai sekitar Rp955 juta. Di sisi lain, alokasi untuk pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan hanya sekitar Rp39,4 juta.

Kondisi tersebut menjadi salah satu poin yang disoroti KAMPUD.

“Pengembangan profesi guru tahun 2024 hingga 2025 total hanya Rp39,4 juta. Ini perlu dikaji apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis Dana BOS dan prioritas peningkatan mutu pendidikan,” ujar Suhendri.

Selain itu, sejumlah rincian penggunaan anggaran pada beberapa program juga menjadi perhatian publik, di antaranya kegiatan pengembangan perpustakaan, pembelajaran dan ekstrakurikuler, asesmen pembelajaran, pemeliharaan sarana prasarana, langganan daya dan jasa, hingga penyelenggaraan bursa kerja khusus dan praktik kerja industri.

Pada pemberitaan sebelumnya yang beredar, sejumlah pihak mempertanyakan proporsi penggunaan anggaran yang dinilai lebih banyak terserap untuk kebutuhan administrasi dan honor dibandingkan program peningkatan kompetensi guru maupun peningkatan kualitas pembelajaran.

Sorotan terhadap tata kelola Dana BOS di SMKN 1 TBT juga diperkuat oleh minimnya keterbukaan informasi dari pihak sekolah. Berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan dalam beberapa bulan terakhir belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak manajemen sekolah.

Pada April 2026 lalu, Kepala Tata Usaha SMKN 1 TBT, Dayu Dahlia, juga pernah menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui siapa bendahara sekolah dalam beberapa tahun terakhir.

“Sejak 2017 sampai 2026 saya tidak mengetahui siapa bendahara sekolah, dan terkait program juga tidak mengetahui,” katanya.

KAMPUD menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang akuntabel dan transparan.

“Keterbukaan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi. Kami meminta APH, Disdikbud Lampung, dan pihak terkait melakukan pengawasan secara menyeluruh,” tegas Suhendri.

Ia berharap apabila terdapat dugaan pelanggaran, aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional sehingga persoalan tersebut menjadi terang serta tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMKN 1 Tulang Bawang Tengah, Titis Sungkowo, belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan resmi terkait berbagai sorotan yang disampaikan KAMPUD maupun pemberitaan sebelumnya mengenai pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut

Sementara saat awak media masihbterus berupaya melakukan komfirmasi melalui nomer Gedung SMKN 1 TBT Tubaba Rusak Anggaran dipertanyakan LSM kampud

Tulang Bawang Barat

Di balik status Akreditasi A yang disandang SMKN 1 Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, tersimpan potret kondisi sarana pendidikan yang menuai sorotan publik.

Pantauan di lingkungan sekolah menunjukkan sejumlah bangunan yang tampak mengalami kerusakan pada berbagai bagian. Beberapa plafon atau papon ruang kelas terlihat bolong dan rusak. Di sejumlah titik, lembaran plafon bahkan tampak menganga, memperlihatkan rangka atap yang sudah termakan usia.

Kondisi yang lebih mengkhawatirkan terlihat pada bagian atap bangunan. Sejumlah genteng dilaporkan hilang, sementara beberapa lainnya tampak bergeser dan menggantung. Situasi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik apabila sewaktu-waktu terjadi hujan deras atau angin kencang.

Di bagian lain, cat tembok sejumlah ruang kelas terlihat kusam, mengelupas, dan dipenuhi coretan vandalisme. Dinding yang seharusnya menjadi bagian dari lingkungan belajar yang nyaman justru menampilkan kesan kurang terawat.

Pemandangan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang selama ini dialokasikan.

Sorotan tajam kemudian datang dari Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPD KAMPUD) Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Ketua DPD KAMPUD Tubaba, Suhendri, mengatakan kondisi fisik sekolah yang dinilai memprihatinkan itu tidak sejalan dengan informasi adanya alokasi anggaran pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas sekolah yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Menurutnya, apabila anggaran tersebut telah direalisasikan sesuai peruntukannya, maka kondisi bangunan sekolah semestinya dapat dipelihara dengan baik dan memberikan kenyamanan bagi peserta didik.

“Jangan sampai anggaran hanya habis di atas kertas, sementara kondisi gedung sekolah terlihat memprihatinkan. Ini harus menjadi perhatian serius pihak terkait,” kata Suhendri, Kamis (25/6/2026).

Ia menilai fasilitas pendidikan merupakan komponen penting dalam menunjang proses belajar mengajar. Karena itu, kondisi bangunan yang rusak tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

Menurut Suhendri, keberadaan plafon yang rusak, atap yang tidak utuh, hingga lingkungan belajar yang terlihat kurang terawat berpotensi mengganggu kenyamanan siswa selama mengikuti kegiatan belajar.

“Jangan sampai siswa belajar di ruang yang rusak sementara anggaran pemeliharaan terus berjalan. Jika memang ada dugaan penyimpangan, harus diusut secara terbuka dan tuntas,” ujarnya.

Berdasarkan data Kemendikdasmen, SMKN 1 Tulang Bawang Tengah merupakan sekolah negeri yang berlokasi di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dengan status Akreditasi A.

Namun, kondisi fisik bangunan yang menjadi sorotan memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana kualitas pengelolaan dan pemeliharaan aset sekolah dilakukan secara berkelanjutan.

LSM KAMPUD meminta pihak sekolah untuk membuka informasi penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana secara transparan kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting guna menghindari munculnya spekulasi maupun dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pendidikan.

Selain itu, organisasi tersebut juga mendesak aparat pengawas internal pemerintah serta instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran yang berkaitan dengan perawatan fasilitas sekolah.

Menurut mereka, pengawasan yang objektif diperlukan agar setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.

Hingga laporan ini ditulis, pihak SMKN 1 Tulang Bawang Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai sorotan yang disampaikan LSM KAMPUD.

Upaya konfirmasi kepada Kepala SMKN 1 Tulang Bawang Tengah, Titis Sungkowo, masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan tanggapan resmi sehingga informasi yang disampaikan kepada publik tetap memenuhi prinsip keberimbangan.

LSM KAMPUD menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Organisasi itu bahkan tidak menutup kemungkinan membawa temuan yang diperoleh kepada aparat penegak hukum apabila di kemudian hari ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan maupun sarana pendidikan.

Di tengah harapan masyarakat terhadap kualitas pendidikan yang semakin baik, kondisi sejumlah fasilitas sekolah yang dinilai jauh dari kata layak menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa diabaikan. Sebab, sekolah bukan sekadar tempat belajar, melainkan ruang tumbuh bagi generasi penerus yang berhak mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bermartabat.

Sementara diberitakan sebelumnya

KAMPUD Bidik Pengelolaan BOS SMKN 1 TBT Senilai Rp4,4 Miliar

Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPD KAMPUD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, menyoroti pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Tulang Bawang Tengah (TBT) untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp4,4 miliar.

Ketua DPD KAMPUD Tubaba, Suhendri, mengatakan pihaknya telah menghimpun berbagai data dan informasi terkait penggunaan dana BOS di sekolah tersebut. Bahkan, KAMPUD menyatakan siap melaporkan persoalan itu kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba apabila tidak ada penjelasan yang transparan dari pihak sekolah.

“Dana yang dikelola sekolah tersebut nilainya sangat besar sehingga perlu dilakukan pemeriksaan untuk memastikan penggunaannya sesuai ketentuan,” kata Suhendri, Rabu, 24 Juni 2026.

Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan dana pendidikan sangat penting untuk memastikan anggaran yang bersumber dari negara benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan.

Suhendri merujuk arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar anggaran pendidikan, termasuk Dana BOS, digunakan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Sorotan KAMPUD tersebut muncul setelah sebelumnya sejumlah media memberitakan dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana BOS SMKN 1 TBT selama dua tahun anggaran terakhir.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2025 SMKN 1 TBT menerima Dana BOS sebesar Rp2.244.800.000 untuk 1.403 siswa. Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap dengan berbagai alokasi belanja.

Yakni, administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp728.471.700, pembayaran honor guru Rp346.708.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp16.300.000, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp324.571.200, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp35.590.000, kegiatan bursa kerja khusus dan praktik industri Rp133.627.000, uji kompetensi dan sertifikasi Rp17.350.000, serta langganan daya dan jasa Rp176.097.200.

Sementara pada tahun 2024, sekolah tersebut menerima Dana BOS sebesar Rp2.219.200.000 untuk 1.387 siswa. Dari jumlah itu, administrasi kegiatan sekolah tercatat menghabiskan anggaran Rp599.872.000, pembayaran honor guru Rp608.682.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp23.100.000, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp284.183.000.

Jika digabungkan selama dua tahun anggaran, total belanja administrasi sekolah mencapai sekitar Rp1,32 miliar, sedangkan pembayaran honor guru mencapai sekitar Rp955 juta. Di sisi lain, alokasi untuk pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan hanya sekitar Rp39,4 juta.

Kondisi tersebut menjadi salah satu poin yang disoroti KAMPUD.

“Pengembangan profesi guru tahun 2024 hingga 2025 total hanya Rp39,4 juta. Ini perlu dikaji apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis Dana BOS dan prioritas peningkatan mutu pendidikan,” ujar Suhendri.

Selain itu, sejumlah rincian penggunaan anggaran pada beberapa program juga menjadi perhatian publik, di antaranya kegiatan pengembangan perpustakaan, pembelajaran dan ekstrakurikuler, asesmen pembelajaran, pemeliharaan sarana prasarana, langganan daya dan jasa, hingga penyelenggaraan bursa kerja khusus dan praktik kerja industri.

Pada pemberitaan sebelumnya yang beredar, sejumlah pihak mempertanyakan proporsi penggunaan anggaran yang dinilai lebih banyak terserap untuk kebutuhan administrasi dan honor dibandingkan program peningkatan kompetensi guru maupun peningkatan kualitas pembelajaran.

Sorotan terhadap tata kelola Dana BOS di SMKN 1 TBT juga diperkuat oleh minimnya keterbukaan informasi dari pihak sekolah. Berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan dalam beberapa bulan terakhir belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak manajemen sekolah.

Pada April 2026 lalu, Kepala Tata Usaha SMKN 1 TBT, Dayu Dahlia, juga pernah menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui siapa bendahara sekolah dalam beberapa tahun terakhir.

“Sejak 2017 sampai 2026 saya tidak mengetahui siapa bendahara sekolah, dan terkait program juga tidak mengetahui,” katanya.

KAMPUD menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang akuntabel dan transparan.

“Keterbukaan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi. Kami meminta APH, Disdikbud Lampung, dan pihak terkait melakukan pengawasan secara menyeluruh,” tegas Suhendri.

Ia berharap apabila terdapat dugaan pelanggaran, aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional sehingga persoalan tersebut menjadi terang serta tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMKN 1 Tulang Bawang Tengah, Titis Sungkowo, belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan resmi terkait berbagai sorotan yang disampaikan KAMPUD maupun pemberitaan sebelumnya mengenai pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut

Sementara Awak media terus berupaya melakukan komfirmasi melalui nomer whatsapp xxxxxx68-0121 kepala sekolah titis sungkowo sayangnya nomer tersebut dalam ke adaan tidak aktif

 

(Yuhari)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *