Bandar Lampung, Benualampung.com – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi terkait mitigasi fenomena El Nino Tahun 2026, bertempat di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Jum’at (10/04/2026).
Rapat ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam merespon potensi kemarau ekstrem yang diperkirakan akan berdampak luas terhadap sektor pertanian, ekonomi, hingga kehidupan masyarakat.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam arahannya menegaskan bahwa fenomena El Nino tahun ini, yang disebut sebagai ‘El Nino Godzilla’, telah mendapat peringatan serius dari pemerintah pusat dan berpotensi besar mengganggu produksi pangan nasional, khususnya di Provinsi Lampung sebagai salah satu lumbung pangan utama.
“Kita telah mendapat warning bahwa fenomena ini akan sangat mempengaruhi produksi pangan. Oleh karena itu, keseriusan kita dalam memitigasi El Nino ini sangat diperlukan,” ujar Gubernur.
Gubernur menekankan bahwa Lampung memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan daerah, tetapi juga sebagai pemasok utama bagi wilayah lain di Indonesia. Ia memaparkan bahwa produksi gabah Lampung pada tahun sebelumnya mencapai 3,2 juta ton atau setara dengan sekitar 1,7 juta ton beras.
“Konsumsi masyarakat Lampung tidak lebih dari 800 ribu ton per tahun. Artinya, ada sekitar 900 ribu ton yang selama ini menyuplai kebutuhan pangan di luar daerah. Ini menunjukkan bahwa tanggung jawab kita tidak hanya untuk masyarakat Lampung, tetapi juga untuk daerah lain yang bergantung pada kita,” jelasnya.
Lebih jauh, Gubernur mengingatkan bahwa dampak El Nino tidak hanya berhenti pada penurunan produksi, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap sektor ekonomi. Penurunan produksi jagung, misalnya, akan berdampak langsung pada industri pakan ternak.
“Ketika produksi jagung berkurang, produksi pakan akan turun. Ketika pakan berkurang, harga pakan naik, dan pada akhirnya harga ayam serta telur ikut naik. Dampaknya sangat besar terhadap stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat,” tegasnya.
Dalam paparannya, Gubernur juga mengungkapkan bahwa masyarakat lampung berpotensi terdampak langsung oleh fenomena ini.
“Nasib jutaan masyarakat bergantung pada keputusan dan langkah yang kita ambil hari ini. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh kepala daerah untuk benar-benar serius, memperkuat koordinasi, serta memastikan tindak lanjut di lapangan berjalan optimal,” tegasnya.
Gubernur juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meneladani kisah Nabi Yusuf AS dalam menghadapi masa kekeringan panjang dengan perencanaan yang matang.
“Kita akan menghadapi kekeringan besar tahun ini. Nabi Yusuf mempersiapkan tujuh tahun untuk menghadapi tujuh tahun kekeringan. Artinya, perencanaan dan kesiapan adalah kunci. Saya berharap seluruh kepala daerah dapat menunjukkan kepemimpinan, kemampuan manajerial, serta orkestrasi yang baik dalam menghadapi situasi ini,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat serius dalam menghadapi ancaman El Nino.
“Kami sudah menghitung dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi. Jika produksi turun dan harga tidak stabil, maka pertumbuhan ekonomi Lampung juga akan tertekan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena El Nino diperkirakan mulai terjadi pada Mei 2026, dengan puncak kemarau pada periode Juli hingga September.
“El Nino ini berpotensi menimbulkan kemarau yang sangat ekstrem. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi sudah menjadi informasi publik yang harus kita sikapi dengan langkah nyata. Kabupaten/kota harus mulai mengantisipasi risiko kekeringan dari sekarang,” ujarnya.
Wakil Gubernur menjelaskan bahwa dampak El Nino akan meluas ke berbagai sektor, mulai dari pertanian, hortikultura, perkebunan, hingga permukiman yang berpotensi mengalami krisis air bersih. Selain itu, kondisi cuaca kering juga berisiko meningkatkan kasus gangguan kesehatan, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Dalam upaya mitigasi, Wakil Gubernur memaparkan sejumlah langkah strategis yang perlu dilakukan secara terpadu lintas sektor. Di sektor pertanian, pemerintah daerah diminta untuk melakukan percepatan tanam pada periode April hingga Juni, penggunaan varietas tahan kekeringan, pompanisasi, serta optimalisasi program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Di sektor sumber daya air, langkah yang harus dilakukan meliputi revitalisasi embung dan sumur bor, distribusi air bersih, serta penyediaan irigasi darurat dengan melibatkan berbagai instansi terkait seperti Dinas PSDA, PUPR, PDAM, hingga Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada periode Mei hingga Oktober, melalui pembentukan atau pengaktifan kembali satuan tugas (satgas), patroli hotspot, serta penegakan larangan pembakaran lahan.
“Pengawasan terhadap praktik pembakaran lahan, seperti pada panen tebu di beberapa daerah, harus diperketat melalui sosialisasi dan penegakan aturan,” tegasnya.
Di sektor kesehatan, koordinasi antara Dinas Kesehatan dan rumah sakit perlu diperkuat untuk mengantisipasi peningkatan kasus ISPA, serta memastikan ketersediaan air bersih dan sistem surveilans penyakit berjalan optimal.
Sementara itu, dari sisi perencanaan dan koordinasi, Bappeda dan BPBD diminta untuk rutin menggelar rapat koordinasi lintas OPD guna memantau indikator serta menetapkan status darurat jika diperlukan.
“Sinergi dan integrasi antar OPD menjadi kunci agar penanganan lebih efektif dan efisien. Kita harus solid dan responsif. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Stasiun Klimatologi Lampung BMKG, Indra Purna, memaparkan kondisi iklim terkini dan proyeksi ke depan. Ia menjelaskan bahwa saat ini Lampung berada dalam fase pancaroba yang ditandai dengan potensi cuaca ekstrem seperti hujan lebat, angin kencang, hingga puting beliung.
“Ini adalah fase peralihan dari musim hujan ke musim kemarau. Suhu muka laut mulai menghangat dan pasokan uap air berkurang, yang dapat menjadi indikasi awal menuju kondisi El Nino,” jelasnya.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa musim kemarau di Lampung diperkirakan mulai terjadi pada Mei 2026, dimulai dari wilayah selatan dan timur, kemudian meluas ke wilayah tengah dan barat. Puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada Agustus hingga September.
“Curah hujan di sebagian besar wilayah Lampung diperkirakan berada di bawah normal atau lebih kering dari biasanya. Bahkan di beberapa wilayah seperti Lampung Selatan, durasi musim kemarau dapat mencapai hingga 210 hari,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa prediksi BMKG tidak menunjukkan kondisi El Nino ekstrem seperti yang dikhawatirkan secara global.
“Dari BMKG, prediksi kita tidak seperti yang dihebohkan, tidak sampai kategori strong El Nino dengan anomali suhu muka laut ekstrem. Namun demikian, kita tetap perlu memperhitungkan berbagai faktor global yang saling mempengaruhi,” jelasnya.
Indra juga memberikan perbandingan historis untuk memberikan gambaran kondisi El Nino tahun 2026.
“Jika dianalogikan, kondisi tahun 2026 ini cenderung lebih basah dibandingkan 1997, namun lebih kering dibandingkan 2023. Artinya, kondisinya relatif mirip dengan tahun 2015. Jadi memang tidak seekstrem 1997, tetapi tetap kering dan perlu diantisipasi dengan serius,” ungkapnya.
Diakhir, Indra Purna menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi potensi terburuk dari fenomena El Nino.
“Mudah-mudahan kita bisa, karena sudah ada gambaran seperti ini, kita bisa mempersiapkan diri sejak dini untuk menghadapi kondisi terburuk dari fenomena El Nino, yaitu kekeringan ekstrem yang saat ini akan kita hadapi sebagai El Nino Godzilla,” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui rapat koordinasi ini menegaskan komitmennya untuk memperkuat kesiapsiagaan dan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi El Nino 2026. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir dampak terhadap ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung dan wilayah sekitarnya.
(Yuhari)








