Bandar Lampung, Benualampung.com – Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana menghadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk anggota Korpri Kota Bandar Lampung yang bertempat di Gedung PKK Enggal. Jumat (25/04/2025).
“pemerintah kota Bandar Lampung berkomitmen akan menanggung iuran pembayaran BPJS Ketenagakerjaan ASN. Sehingga kedepannya nanti tidak akan ada lagi yang namanya pemotongan sepeser pun dari gaji para PNS. Ini adalah bentuk perhatian kami terhadap kesejahteraan dan perlindungan para pegawai negeri sipil di Bandar Lampung,” ujar Bunda Eva dalam sambutannya.
Bunda Eva juga mengatakan Program ini akan mencakup lebih dari 8.000 ASN yang bertugas dilingkungan Pemkot Bandar Lampung. kebijakan ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas kerja dan semangat pengabdian ASN kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Eva menyebutkan bahwa pendanaan program ini akan mulai dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun 2025. Sehingga nanti pelaksanaan penuh dapat dimulai pada awal tahun 2026,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga memberikan santunan jaminan kematian senilai Rp. 42jt untuk pegawai honorer Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Beliau juga berharap untuk semua pegawai yang bekerja dibawah pemerintah Kota Bandar Lampung untuk tetap mengutamakan kesehatan serta keselamatan dalam bekerja dan tetap menjaga kekompakan. Tutupnya
(Yuhari)