WAY KANAN, benualampung.com – Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Rabu (10/07/2024).
Dalam pidatonya, Wabup Ali Rahman menyampaikan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 merupakan acuan dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2025. Dimana KUA dan PPAS tersebut disusun berdasarkan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2025.
“Saya menyampaika apresiasi dan terima kasih tak terhingga kepada DPRD Kabupaten Way Kanan yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik bersama-sama Pemerintah Daerah dalam berbagai program kerja pembangunan daerah Kabupaten Way Kanan yang tercinta ini”, ujar Wabup Ali Rahman.
Disampaikan pula oleh Wabup Ali Rahman, terkait pertumbuhan ekonomi masyarakat yang masih menjadi Isu Strategis sehingga perlu diberikan dorongan dengan melanjutkan dan memantapkan langkah-langkah konsolidasi fiscal daerah guna mewujudkan APBD yang sehat dan berkelanjutan untuk membiayai program dan kegiatan prioritas, kegiatan yang bersifat lanjutan, kegiatan yang bersifat terobosan dan kegiatan yang mampu mengungkit performance Kabupaten Way Kanan secara signifikan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi daerah melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi dan peningkatan investasi.
Dalam pidatonya juga disampaikan secara ringkas KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, yaitu Pendapatan Daerah secara total Tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 1,433 Triliun dengan peningkatan sebesar 4,47 persen dari Tahun 2024. Dimana hal ini diprediksi menyesuaikan dengan kondisi Perekonomian Nasional yang diharapkan semakin membaik.
Selanjutnya, secara umum Belanja dan Transfer Daerah Tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp 1,435 Triliun atau mengalami peningkatan dari belanja daerah Tahun 2024 sebesar 3,70 persen. Serta dari sisi Penerimaan Pembiayaan Tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp 5 Milyar bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan Pengeluaran pembiayaan Tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp 2,5 Milyar pada penyertaan modal daerah. (Sarnubi)