Tubaba, Benualampung.com – Tim Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengunjungi Tiyuh Pulung Kencanan, Kacamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang barat. Senin (19/11/2024).
Hadir pada kegiatan tersebut Inspektur Provinsi Lampung, Inspektur Tubaba, Kepala Tiyuh Pulung kencana, Kepala BPT,DPT, Tokoh Masyarakat dan seluruh tamu undangan terkait.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/271/IV.01/HK/2024 telah ditetapkan 13 desa percontohan Anti Korupsi disetiap kabupaten di Provinsi Lampung, salah satunya adalah Tiyuh Pulung Kencana, yang mana telah menjadi salah satu dari 3 desa yang mewakili Provinsi Lampung untuk dilakukan monitoring penilaian oleh Tim Nasional KPK.
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau hasil penilaian dan memastikan implementasi program desa antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa.
Dalam rangka Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Tiyuh Pulung dihadiri langsung oleh Bapak FRISHMOUNT WONGSO (Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI), beserta tim Monitoring Penilai Nasional Desa Anti Korupsi Bapak NURTJAHYADI dan Ibu HERLINA JEANE ALDIAN),
Dalam kegiatan tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Dra. Bayana, M.Si. Menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim Monitoring Penilai Nasional Desa Anti Korupsi, yang telah berkenan hadir langsung untuk memberikan arahan dan bimbingan sekaligus monitoring terkait pelaksanaan perluasan Desa Percontohan Anti Korupsi di Wialayah Tubaba,
Bayana juga mengatakan, Dalam rangka Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi. Saya ingin menekankan betapa pentingnya acara ini bagi masa depan pembangunan di Kabupaten Tubaba,
“Korupsi adalah penyakit yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tidak ada toleransi untuk tindakan korupsi dalam pemerintahan kita. Saya ingin menegaskan bahwa setiap pihak, mulai dari tingkatan tiyuh hingga pimpinan daerah, harus bersikap tegas dalam menjunjung tinggi integritas,”Ujarnya
Lanjut ia juga mengigatkan dalam kegiatan monitoring ini “Kita harus serius melihat hasil penilaian dan meng-identifikasi area yang harus diperbaiki. Kita perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi,”Ungkapnya
Dengan adanya program reflikasi desa percontohan antikorupsi KPK kami sangat menyambut baik dan berharap ini dapat kami kembangkan di seluruh tiyuh dilingkup Kabupaten Tubaba,
“Saya berharap hasil dari monitoring ini dapat djadikan salah satu media evaluasi terkait area indikator apa saja yang masih perlu ditingkatkan oleh Pemerintah Tiyuh Pulung Kencana, satu satunya upaya yang harus dikejar adalah bagaimana komitmen dan integritas yang lebih baik di dalam pelayanan publik dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan, Harapnya
Dalam kesempatan itu juga Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Frishmount Wongso, Menyampaikan dalam pelaksanaan Monitoring Penilaian ini kami akan melakukan uji sampling dengan melihat bagaimana implementasi, anti korupsi merupakan suatu komitmen bersama dengan melibatkan seluruh perangkat desa antara lain tokoh adat tokoh masyarakat,”Ujarnya
Ia juga menjelaskan dengan ada nya desa Anti Korupsi ini bisa menjaga marwah Integritas Anti Korupsi serta dapat menjadi sinar terang untuk kabupaten Tulangbawang Barat
“Dengan menjadi desa Anti Korupsi bukan merupakan menjadi akhir dari pertualangan melaikan menjadi desa Anti Korupsi berarti baru mulai membuat desa ini menjadi bagian bebas dari indonesia anti korupsi yang dimulai dari desa,”Ungkapnya
Dengan diharapkan revitasi ini dikabupaten dapat menambah banyak dengan demikian provinsi juga telah menargetkan agar pada tahun 2027 sebanyak kurang lebih delapan ribuan desa se-indonesia sudah menjadi desa Anti korupsi.
(Red)