Trimurjo,benualampung.com – saat tim media sambangi kampung Liman benawi kecamatan Trimurjo kabupaten Lampung tengah untuk memastikan dugaan adanya proyek yang bersumber dari APBD dana rutin dinas(PUBM)pekerjaan umum bina marga Lampung tengah tahun anggaran tahun 2022. Selasa(26/07/2022)
Saat dilokasi tim media lakukan survey pekerjaan alhasil proyek tersebut memang benar tidak ada plang papan nama pekerjaanya yang artinya pekerjaan tersebut tidak transparasi,sudah jelas anggaran yang digelontorkan untuk pekerjaan tersebut adalah uang rakyat. Ujar salah satu Kabiro dari media online yang turut turun kelapangan
” Seharusnya salah satu peraturan yang diterapkan wajibnya pemasangan plang papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek,sesuai dengan prinsip transparasi anggaran”. Ujar Wartawan dari Salah satu media yang berada dilapangan
Ditempat yang sama,saat tim media menelusuri jalan yang akan dikerjakan dari titik awal dan titik akhir tidak ada satupun pekerja yang berada dilokasi,hanya saja ada tumpukan batu dipinggir jalan.
Diwaktu bersamaan,korwil Lampung dari salah satu media online yang ikut turun lapangan menjelaskan bahwa transparasi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah,mulai dari perencanaan pelaksanaan tender Sampai pelaksanaan proyek.
” Aturan tersebut sudah jelas diatur oleh undang undang nomer 14,tentang keterbukaan informasi publik,berarti jika dilapangan seperti ini terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek sudah jelas menabrak praturan.bahkan patut dicurigai bahwa proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan prosedur sejak awal”.tegas korwil Lampung dari salah satu media
Dalam hal ini kami akan konfirmasi ke kepala kampung Liman benawi dan akan kordinasi ke dinas (PUBM) Pekerjaan Umum Bina Marga kabupaten Lampung tengah untuk menindak lanjuti terkait pekerjaan ini.tutupnya (Vin)








