Tulang Bawang,benualampung.com – setelah sekian Kali dari pemberitaan kami terkait dengan adanya pungli yang telah dilakukan empat oknum pegawai sipir Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Menggala. Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Selasa (23/01/2024)
Awak media terus menggali informasi tentang kebenaran dengan adanya dugaan kuat Pungli yang telah dilakukan oleh empat oknum pegawai sipir Rutan Kelas IIB Menggala, Dengan Berusaha Mencoba terus untuk Melakukan komfirmasi kepada Indar Laya, A.Md. I.P., S.H. Selaku kepala Rutan (karutan) Kelas IIB Menggala dan bertemu langsung kepada Beliau untuk mempertanyakan kebenaran dugaan kuat pungli yang telah dilakukan oleh empat orang oknum yang diduga terlibat dalam permasalahan tersebut.
Indar Laya, A.Md. I.P., S.H. Membenarkan Ya saya lalai karna tidak bisa memperhatikan enam puluh tiga anggota saya dan mungkin mereka khilaf melakukan adanya dugaan pungli tersebut yang telah dilakukan oleh empat orang oknum pegawainya yang mana telah di periksa oleh Kantor Wilayah (kanwil) kementerian Hukum Dan Ham provinsi Lampung. Sebanyak dua Orang. Ujarnya
Heri Yadi selaku ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Tulang Bawang. Memaparkan kami sangat Menyayangkan kejadian tersebut dan Merasa Geram terhadap empat Orang Oknum yang Berinisial (A), Inisial (OL), Inisial (E) dan Inisial (AMD) karna telah melakukan dugaan kuat Pungli Yang telah dilakukan oleh oknum sipir tersebut. Ungkapnya
“Kami sangat menyayangkan kepada kepala Rutan (karutan) serta Kepala Pengamanan Rutan (KPR) yang diam saja dan seakan tutup mata atas kejadian ini serta tidak ada tindakan tegas ataupun sangsi tegas kepada oknum tersebut. Tutupnya (jay)








