Way Kanan, benualampung.com – Ratusan wartawan Kabupaten Way Kanan yang tergabung diberbagai organisasi wartawan serta ormas menggeruduk kantor DPRD, Rabu (10/7) guna menyampaikan aspirasinya terkait pernyataan Mazda Yulita
Oknum anggota DPRD setempat yang dianggap melecehkan profesi wartawan,
Masda Yunita diduga mengatakan Wartawan Receh dan ecek ecek yang hanya mau memberitakan proyek yang bernilai di dibawah Rp 200 juta.
Pada saat kegiatan jaring asmara di Aula Kecamatan Banjit. Serta memberikan Apresiasi tinggi kepada jajaran Ketua DPRD Way Kanan yang dengan tangan terbuka menerima Kedatangan para kuli tinta tersebut di Rumah Rakyat Way Kanan.
Dimana dalam orasinya, wartawan meminta kepada Mazda Yulita meminta maaf secara langsung dan secara tertulis melalui media dan atau perwakilan Media yang ada di Way Kanan, kemudian meminta kepada Pimpinan DPRD Way Kanan melalui Badan Kehormatan DPRD Way Kanan untuk memberikan sanksi kepada Mazda Yulita atas tindakannya yang telah melecehkan Wartawan.
Dalam pernyataannya Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim, SH, atas nama unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Way Kanan secara kelembagaan meminta maaf kepada kawan – kawan Media atas ketidak nyamanan semua saat menjalankan Tugas Jurnalistik, atas Ucapan salah satu Anggota DPRD Way Kanan, yang telah menyinggung kinerja wartawan.
“Kami sudah kerap memberikan peringatan pada beberapa Anggota DPRD Way Kanan termasuk Mazda agar jangan sembarangan bicara apalagi dengan awak Media, tetapi untuk secara personal tentu itu bukan kewenangan kami, dan untuk itu nanti melalui Badan Kehormatan DPRd Way Kanan kami pastikan akan memanggil yang bersangkutan,”tegas Nikman.
Turut mendampingi Ketua DPRD Way Kanan, Wakil Ketua DPRD Hi Romli, S.Pd, Adinata, ( Ketua Fraksi Gerindra/ Ketua DPC Gerindra Way Kanan ), Hi. Arsyad, Bambang Supendi, Adi Wijaya, Hi, Abdul Haris Nasution, dan S.Pd, Sairul Siidiq SH.
Masih kata Nikman Nikman SH menegaskan kalau pihaknya hanya akan menindak lanjuti tuntutan Wartawan sesuai dengan Kapasitasnya Selaku Pimpinan Dewan, namun untuk sanksi dari Partai menjadi kewenangan Pimpinan Partai masing – masing.
Dalam Aksi Damai Ratusan Wartawan dan ormas tersebut juga meminta Kepada Pimpinan Partai Gerindra tempat Mazda bernaung untuk mengevaluasi Mazda sebagai Anggota DPRD Way Kanan yang tidak mencerminkan dirinya sebagai wakli rakyat yang terhormat yang digaji oleh rakyat Way Kanan.
Ketua DPC Partai Gerindra Way Kanan dan juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Way Kanan Adinata mengatakan, siap untuk
Terkait tuntutan ratusan Wartawan tersebut, Adinata . menyatakan kesiapannya memanggil dan mengklarifikasi Anggotanya itu, namun untuk sangsi semua akan diserahkan kepada DPP Gerindra, dan pihaknya hanya mampu memberikan Rekomendasi serta saran saja.
“Kami akan memanggil untuk diklarifikasi, hasilnya akan kami sampaikan ke Pimpinan Partai yang lebih tinggi, ( DPD red ) dan mungkin DPD akan menyampaikan hal itu ke DPP, atas kejadian ini kami tidak akan mengambil hati karena saya yakin yang menimpa rekan kami ini juga akan dilakukan juga oleh rekan rekan Wartawan kalau pelakunya dari Partai Lain, jadi kami ini ( Gerindra red ) hanya permulaan,”ujarnya.
Sementara Warseno Sekretaris PJS Way Kanan mewakili ratusan Wartawan lainnya dengan Ikhlas dan Lapang dada menyatakan menerima permintaan maaf dari Ketua DPRD Way Kanan, sekaligus meminta agar Badan Kehormatan DPRD Way Kanan dan DPC Gerindra Way Kanan segera memanggil Masza Yulita, karena kalau hal itu tidak dilaksanakan maka rombongan kuli tinta Way Kanan akan kembali mendatangi DPRD Way Kanan dengan massa yang lebih besar, dan kemungkinan menambah esensi tuntutan.
“kita akan tunggu niat baiknya, Masda Yunita untuk memenuhi tuntutan kita meminta maaf secara langsung dan tertulis, sekaligus minta Mazda Yunita dapat menunjukkan dimana lokasi proyek yang katanya Milyaran yang tidak bisa angkat oleh wartawan,”imbuhnya. (*)