Bandar Lampung, Benualampung.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Lampung untuk mengadakan Rapat Konsultasi. pada Senin, (20/01/2025).
Kunjungan ini bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Lampung di Bandar Lampung, dan dihadiri oleh perwakilan dari DPRD Provinsi Lampung dan pejabat terkait dari BPK-RI Perwakilan Lampung.
Rapat ini bertujuan untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh BPK RI terhadap pengelolaan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan ini, Pansus DPRD Provinsi Lampung mengadakan diskusi mendalam terkait dengan hasil pemeriksaan kinerja atas pengelolaan APBD oleh Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2023 hingga semester pertama 2024.
Pansus DPRD Provinsi Lampung fokus pada pembahasan hasil pemeriksaan kinerja serta kepatuhan dalam belanja daerah, yang merupakan bagian yang terpenting demi upaya mendukung pembangunan nasional.
Selain membahas pengelolaan anggaran, rapat juga membahas Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah tahun anggaran 2024.
Hasil pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran daerah telah dikelola dengan efisien, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pansus DPRD Provinsi Lampung sangat menekankan pentingnya pengawasan terhadap belanja daerah, agar anggaran yang dialokasikan dapat digunakan dengan tepat sasaran untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat Lampung.
BPK RI Perwakilan Lampung, dalam sesi konsultasi ini, memberikan penjelasan terkait dengan temuan-temuan yang ada dalam LHP dan memberikan rekomendasi terkait langkah-langkah perbaikan yang perlu diambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Pansus DPRD Provinsi Lampung, yang terdiri dari anggota dewan yang berkompeten, menyambut baik setiap masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Hal ini menjadi bagian dari upaya legislatif untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik serta akuntabel.
Ketua Pansus DPRD Provinsi Lampung menyatakan bahwa rapat konsultasi ini memiliki peran penting untuk menjaga serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Agar di setiap anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah diperuntukan dengan sebenarnya agar terciptanya kesejahteraan masyarakat Lampung.
Harapnya Pansus DPRD Provinsi Lampung juga agar terus bekerja sama dengan BPK-RI dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Serta dalam kegiatan ini bisa semakin memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah dan membantu pemerintah daerah dalam memperbaiki juga mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk pembangunan yang lebih baik.
Dengan adanya kolaborasi antara DPRD dan BPK RI, pemerintah daerah agar selalu berhati-hati dalam pengelolaan APBD serta lebih transparan, efisien, jangan sampai ada penyimpanan akan pengelolaan anggaran sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung.
(Yuhari)