PWRI Ancam Buka Identitas Lengkap Jika Tak Ada Penindakan

  • Whatsapp

Way Kanan, benualampung.com – Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Way Kanan melontarkan pernyataan keras terhadap lambannya penegakan hukum atas aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Balirejo, Negeri Batin. Ketua DPC PWRI Way Kanan, Juli Haryanto, menegaskan bahwa jika aparat penegak hukum terus bersikap pasif, pihaknya akan membuka identitas lengkap tiga pelaku utama tambang ilegal berikut dokumentasi yang telah dikantongi PWRI.

“Kami siap buka semuanya jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan hukum. Ini bukan gertakan, ini bentuk tanggung jawab moral kepada publik,” tegas Juli dalam pernyataannya, Selasa (15/7/2025).

Menurut Juli, PWRI telah mengantongi nama-nama pelaku, alur aktivitas, hingga bukti visual dari lokasi tambang ilegal yang selama ini dibiarkan beroperasi secara terang-terangan. Ketiga pelaku yang sebelumnya disebut berinisial SK, SL, dan Yt, diduga kuat merupakan pemasok bahan kimia, alat berat dan penampung hasil tambang ilegal.

Sinyal Keras untuk Aparat Hukum

Langkah PWRI ini disebut sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan lingkungan. Juli menilai bahwa pembiaran terhadap tambang ilegal bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mencoreng wajah hukum dan merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Kalau hukum tidak bisa menindak kejahatan yang sudah jelas-jelas terjadi di depan mata, lalu kepada siapa lagi rakyat harus berharap?” ujarnya.

Perampokan SDA Harus Dihentikan

PWRI menyebutkan bahwa tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran izin, melainkan bentuk perampokan sumber daya alam (SDA) yang dilakukan secara sistematis, terang-terangan, dan diduga kuat mendapat perlindungan dari oknum tertentu.

“Ini bukan sekadar soal tambang. Ini soal harga diri hukum di daerah ini, kami harap APH segera menindak Sk, Sl, dan Yt,” tambahnya.

Publik Menunggu: Hukum Ditegakkan atau Tunduk pada Uang?

PWRI berharap sikap tegas ini menjadi peringatan keras bahwa masyarakat sipil tidak akan tinggal diam. Mereka mengajak semua elemen jurnalis, aktivis, dan warga untuk bersama-sama mengawasi dan menekan aparat agar segera menindak tegas para pelaku tambang ilegal yang telah lama beroperasi tanpa hambatan.

“Kini publik menunggu: apakah hukum akan ditegakkan, atau justru tunduk pada kekuatan modal?”

PWRI menyatakan akan memberikan waktu kepada aparat. Jika tidak ada langkah hukum konkret, identitas lengkap, kronologi aktivitas, dan bukti-bukti visual akan dirilis ke media nasional serta diserahkan ke lembaga hukum pusat sebagai bentuk perlawanan terhadap pembiaran kejahatan lingkungan.

Diketahui tokoh pemuda setempat akan melaporkan ketiga mafia tambang tersebut ke pihak berwajib. (Sarnubi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *