Way Kanan, benualampung.com – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Bersatu Way Kanan menggelar orasi di kantor Dinas Kominfo setempat, Senin (1/4) terkait masalah pembayaran MoU Publikasi yang dianggap merugikan kalangan wartawan.
Dalam orasinya yang dibacakan oleh Koordinator lapangan (Korlap) Akuntar, mengajukan 3 tuntutan, yakni pertama
pembayaran mitra publikasi harus satu tahun penuh, th 2024
kedua meminta pembayaran yang di DPRD dikembalikan semula, yakni di sekretariatan DPRD bukan melalui Kominfo,
ketiga: kami atas nama media bersatu
Memohon kepada pemerintah daerah kabupaten waykanan, agar kira nya anggaran media cetak maupun onlen, baik anggaran di dinas kom impo maupun anggaran di DPRD waykanan tidak ada pemangkasan.
“Tuntutan kami tidak banyak, dan bukannya mau untuk mobil suport, atau rumah mewah, kami hanya tidak ingin punya hutang di redaksi, karena tidak dibayar oleh Kominfo, dan kami tidak ingin di rugikan,”tegas Akuntar.
Sementara Kabid informasi Kominfo Way Kanan Nazairin yang menyambut rombongan puluhan wartawan mengatakan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan mengakomodir apa yang menjadi tuntutan para wartawan, dan akan disampaikan kepada Kadis Kominfo Yusron Lutfi.
Sementara Kadis Kominfo Way Kanan Yusron Lutfi saat berdialog dengan puluhan wartawan tersebut mengatakan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi apa yang menjadi aspirasi dari kawan – kawan media, semoga hal ini akan menjadi masukan bagi pemangku kebijakan anggaran baik exskutip maupun legeslatip
“Saya tidak berpanjang lebar, takut nanti masalahnya melebar, intinya sangat mengapresiasi semoga aspirasi tersebut dapat menjadi pertimbangan para pimpinan di atas,”ujar Yusron Lutfi.
Sementara setwan DPRD waykanan DRS rinaldi saat di kompermasi di ruang kerja senen (1/4), jika memang publikasi media tersebut akan di pindahkan kembali ke DPRD, ya saya pasti siap kalau emang perintah pimpinan, nama nya kita bawahan, ” Tegas rinaldi. (*)