Proyek Rehab Ruang Kelas Disekolah SD Negeri 03 Depokrejo Bernilai Ratusan Juta,Kepsek Mengaku Tidak Tau Menau !!

  • Whatsapp

Trimurjo,benualampung.com-(Kepsek) kepala sekolah SD negeri 03 depokrejo kecamatan Trimurjo kabupaten Lampung tengah diduga tidak mengetahui tentang pekerjaan proyek rehabilitas ruang kelas di sekolahnya yang bernilai hinga ratusan juta rupiah.jumat (16/12/2022)

Saat awak media menyambangi sekolah SD negeri 03 depokrejo yang mana sedang ada proyek rehabilitas ruang kelas tersebut,tim media bertemu langsung dengan kepala sekolah diruang kerjanya

Menurut informasi yang didapat dari tim media saat mengkonfirmasi,”Solikin/Likin” selaku kepala sekolah SD negeri 03 depokrejo menjelaskan bahwa proyek disekolahnya ini dirinya tidak tau menau

Ditempat yang sama,”Likin” juga menjelaskan kepada awak media bahwa dirinya tidak mengetahui berapa nilai proyek yang sedang dikerjakan disekolahnya ” saya tidak tau pak berapa nilai proyek ini,dan pada saat itu ada salah satu tim dari pemborong memberi info kesaya bahwa tiga ruang kelas ini sudah harus dibongkar,karena mau direhab atasnya dan mau ditinggikan ” . Ujar Likin Selaku Kepala sekolah

Lanjut Likin,” dulu yang memperjuangkan sekolah ini adalah salah satu dari anggota dewan Lampung tengah ,karena sekolah ini dulu kena angin puting beliung hingga atap ini rusak semua,tetapi kalau bapak bapak tanya ini pemborongnya siapa dan nilai dari proyek ini berapa saya tidak tau menau pak” . Tegas Likin

” Proyek ini setau saya kayanya dari APBD Daerah dan Rehab ini setau saya hanya atasnya ditinggikan saja lalu atapnya diganti,dan kalau tanya untuk nilainya berapa proyek ini dan sistemnya bagaimana saya tidak tau menau untuk plang juga tidak ada,karena itu yang paham kan orang orang proyek kalau saya ini tidak paham tentang proyek proyek seperti ini,kebetulan saya juga baru kali ini jadi kepala sekolah ada proyek seperti ini” . Ucap Likin

Diwaktu dan tempat yang berbeda,saat tim media ingin melanjutkan perjalanan usai keluar dari ruang kepala sekolah tim media melihat plang papan kegiatan yang terbuat dari banner yang terpasang disudut tembok sekolah yang terkesan disembunyikan,yang mana plang kegiatan tersebut berisi
1.Nama Kegiatan:Rehabilitas Ruang Kelas SD Negeri 03 Depokrejo Sub Kegiatan Rehabilitas Sedang/Berat Sarana,Prasarana Dan Utilitas Sekolah (SD)
2.Nomer Kontrak:2420/008/7261237/APBD/PL/Kontrak/D.a.Vl/2022
3.Nilai Kontrak : Rp. 184.197.893,14
4.Plaksanaan : CV.Serumpun Perdana

Dalam hal ini tim media akan menindak lanjuti dan akan mendalami terkait proyek yang terjadi di SD negeri 03 depokrejo tersebut, yang mana kepala sekolah tersebut mengakui bahwa plang kegiatan proyek tidak ada dan dirinya juga terkesan menutupi bahwa nilai kontrak kegiatan tidak tau menau, ” padahal sudah jelas plang kegiatan ada dan terpasang disudut tembok belakang sekolah dan isi nya pun jelas,kok tadi waktu dikonfirmasi oleh Kami kepala sekolah jawab tidak tau menau tentang proyek tersebut dan tidak tau nilainya berapa,patut dicurigai dan patut diduga kepala sekolah ini artinya menutup nutupi “. Tandas dari salah satu tim dari media (Vin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *