Tulang Bawang, benualampung.com – PJ Bupati Drs. Qudrotul Ikhwan, MM. Hadiri acara grebek Stunting Yang bertemakan Menuju Kabupaten Tulang Bawang udang manis Bebas Stunting di Balai Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Pada Hari Kamis (22/02/2024).
Dalam agenda tersebut, selain dihadiri PJ Bupati Drs. Qudrotul Ikhwan, MM. Kadis Dinas Perhubungan, (DISHUB), Dandim 0426/TB Letkol Kav Delvy Marico, S.E., M.I.P. Kapolres Tulang Bawang, diwakili Kapolsek Menggala Iptu Eman Supriyatna, Lanud Pangeran M. Bun Yamin di wakili Letda kes. dr. Larasati, Kadis Kesehatan Kab. Tuba H. Fatoni, S.kep., M.M, Ketua penggerak PKK Kab. Tuba Ny. Herlinawati Qudrotul, Camat Menggala Sopiyanto,SH.MH, Kasat pol pp R. Penliyusly PNR, SE, MH, Babinsa kp. Ugi Kec. Menggala Serda Nopiyanto, Babinkamtibmas UGI, Bripka Sapriyanto, Kepala Kampung. Ujung Gunung Ilir Arjuna, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Masyarakat Ujung Gunung Ilir Turut serta dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutan H. Fatoni, S.kep., M.M, selaku Kepala dinas kesehatan (dinkes) Memapar stunting adalah merupakan masalah kesehatan yang berkaitan dengan pertumbuhan anak yang terhambat akibat kurangnya gizi, impeksi berulang dan praktek pemberian makanan yang kurang tepat, kondisi ini dapat memiliki dampak jangka panjang terhadap perkembangan fisik dan pertumbuhan anak. Ucapnya
“Kegiatan stanting ini merupakan sangat pentingnya bagi kita semua dan mengedukasi Agar bisa mencegah dan mengurangi Stunting, bisa memberikan makanan yang tepat serta gizi yang baik bagi anak melalui pendampingan wali/orang tua, agar lebih meningkatkan kesehatan bagi masyarakat. Ujarnya
PJ Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, MM. menyampaikan, Berdasarkan data Sigizi Terpadu e-PPGBM (Elektronik Pencatatan Dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat), pada triwulan IV tahun 2023, angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tulang Bawang berada pada angka 6,44 persen.
Tentunya Angka tersebut merupakan bentuk keberhasilan kinerja dari seluruh pihak, mulai dari Forkopimda, Pemkab, Tenaga Kesehatan, Kader Posyandu, dan pihak swasta.
Sebagai wujud nyata pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Tulang Bawang terus berkomitmen untuk mengatasi masalah stunting melalui intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif”, Ujar Penjabat Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M
Beliau mengajak kita semua berkomitmen untuk menuntaskan masalah stunting di Kabupaten Tulang Bawang. “Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh balita mendapatkan pemantauan tumbuh kembang dan ibu hamil pun mendapatkan pemeriksaan kehamilan yang baik, karena melalui pemantauan yang maksimal, maka apabila terjadi masalah gizi terhadap balita dan ibu hamil dapat segera diberikan intervensi lebih cepat sebelum jatuh menjadi masalah stunting”
“terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam kesuksesan Grebek Stunting.
Beliau menuturkan bahwa kegiatan pada hari ini dapat berjalan dengan baik melalui kolaborasi yang positif dari seluruh pihak. Kegiatan ini pula merupakan cerminan rasa guyub pemerintah dan elemen masyarakat yang bersama-sama bahu membahu untuk peduli masalah stunting di Kabupaten Tulang Bawang yang juga sejalan dengan tagline UDANG MANIS (Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, Sejahtera). Tutupnya (Jay)