Lampung Tengah,benualampung.com – Gedung Sari, Fani Ridho Dinata, S.H. yang juga praktisi hukum dan Rian Sukmawan Mahasiswa Fakultas Hukum UM Metro yang juga beraktivitas sebagai jurnalis mengadakan kunjungan ke rumah Kepala Kampung Gedung Sari Bapak Yantoni.
Kunjungan Itu dilaksanakan pada Jumat/12/4/2024 Pukul 19.30 waktu setempat di kediaman kepala kampung Gedung Sari, Kec. Anak Ratu Aji, Kab. Lampung Tengah, Lampung.
Fani Ridho Dinata, S.H. Menyampaikan kepada kepala kampung Gedung Sari mengenai pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat khususnya masyarakat Gedung Sari.
Hal Itu di respon baik oleh kepala kampung. “Ya memang masyarakat kita masih perlu kesadaran mengenai hukum terlebih pada hutang piutang” Ujar Yantoni (Kepala Kampung)
Masyarakat ini terkadang masih takut atas ancaman yang diberikan oleh pemberi pinjaman baik online maupun pinjaman langsung seperti rentenir, Imbuhnya.
Rian Sukmawan memberikan tanggapan mengenai hal ini, “Asas hukum kita adalah asas universal artinya semua orang dianggap tau mengani hukum. Namun kenyataannya masyarakat kita pun masih memandang hukum dengan ketakutan dan belum sadar penuh mengenai hukum. Maka menjadi cita-cita saya untuk membatu memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat Gedung Sari dan di kampung inilah saya dilahirkan untuk itu hal baik itu harus segara terwujud, Ujarnya.
Merespon dari pada hal demikian Fani Ridho Dinata, S.H. Menyampaikan kalau ia saat ini sedang aktif di salah satu LBH dan kantor hukum yang berada di Bandar Jaya ia siap untuk menghadirkan atau memfasilitasi sosialisasi masyarakat sadar hukum yang juga sejalan dengan program LBH yang ia ikuti.
Kesadaran hukum adalah suatu hal penting yang harus di hidupkan didalam masyarakat sehingganya masyarakat tau mengenai hukum dan taat atas hukum yang berlaku.
Harapannya masyarakat dapat mengikuti dengan antusias atas berbagai upaya yang akan dilakukan oleh aktivis hukum dan pemerintahan untuk memberikan kesadaran hukum. (Vin)
Rls: tim (A-PPI)