Pengurus DPC Ormas Bidik Kota Metro Akan Ambil Tindakan Tegas,Apabila Ada Anggotanya Yang Mengangkangi AD-ART Yang Berlaku.

  • Whatsapp

Metro,benualampung.com – pengurus DPC(dewan pimpinan cabang)Ormas Bidik kota metro akan ambil tindakan tegas apabila ada anggotanya yang mengangkangi AD-ART yang ada didalam Ormas Bidik. Jumat (04/11/2022)

Saat ditemui awak media ketua ormas bidik kota metro “R.Sentot Alibasyah” yang kebetulan sedang berada dilapangan,dirinya menjelaskan bahwa anggota ormas bidik kota metro yang melanggar AD-ART Ormas tentu akan ditindak tegas

Lanjutnya,”Sentot” yang biasa disapa menerangkan,bahwa dirinya bersama pengurus ormas Bidik kota metro akan bersikap profesional apabila ada anggota yang mengundurkan diri dari ormas bidik kota metro harus wajib membuat surat pernyataan tertulis dan mengembalikan KTA(kartu tanda anggota) surat tegas, berserta atribut ormas,” mengapa kami harus bersikap profesional seperti ini karena kami antisipasi apabila ada anggota yang sudah mengundurkan diri atau bukan lagi anggota ormas bidik kota metro tidak menyalahgunakan KTA dan atribut ormas untuk kepentingan pribadi” . Ujar Sentot

Masih kata Sentot,dirinya juga menuturkan bahwa semua anggota ormas bidik dibekali KTA surat tugas pada saat dilapangan,dan anggotapun keseluruhan sudah dibekali AD-ART agar paham dan tidak keluar dari jalur rel yang ada

” kami akan lakukan kunjungan atau menyurati keseluruh dinas yang ada dikota metro apabila ada anggota kami yang sudah non aktif atau bukan lagi anggota ormas bidik,karna untuk mencegah hal hal yang tidak di inginkan atau menyalah gunakan KTA surat tugas demi untuk kepentingan pribadi,selain itu juga agar tidak mencederai nama ormas bidik”. Tegas Sentot

Ditempat yang sama, ” Datuk” salah satu pengurus ormas bidik kota metro juga menegaskan,bahwa ormas bidik yang ada dikota metro ini memang sudah tersusun rapi strukturnya dan sudah ada bagian dan tugasnya sesuai tupoksinya masing masing,dan semua sudah dibekali AD-ART ormas

” Semua sudah dibekali AD-ART ormas,siapapun yang mengangkangi AD-ART tersebut akan ditindak tegas,ini tidak hanya berlaku untuk anggota saja tetapi apabila pengurus ormas maupun ketua sekalipun yang melanggar AD-ART maka akan ada tindakan tegas dari ormas,karna struktur kita masih ada ketua DPD(dewan pimpinan daerah) dan masih ada Ketum DPP (ketua umum,dewan pimpinan pusat) ” .tutupnya (Vin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *