Pemprov Lampung dan BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola Zakat yang Transparan dan Akuntabel

  • Whatsapp

Bandar Lampung, Benualampung.com — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengajak seluruh pihak untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan.

Hal itu disampaikan Gubernur dalam acara Sosialisasi Pengisian Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Pengendalian serta Audit Internal BAZNAS se-Provinsi Lampung, yang digelar di Hotel Emersia, Selasa (28/10/2025).

Bacaan Lainnya

Acara tersebut dihadiri oleh Koordinator Jabatan Fungsional Audit BAZNAS RI, Iwan Ginda Harahap, Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI, Dr. Muhammad Hasbi Zaenal, Plt. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, H. Erwinto, S. Ag, M.Kom., para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Lampung, serta Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H. Turut hadir pula Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Bappenas, Rosy Wediawati, SE., M.Sc., M.Si., serta para pimpinan BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menyampaikan bahwa keberkahan dan kesejahteraan suatu bangsa sangat bergantung pada kepatuhan umat dalam menjalankan ajaran agama, termasuk menunaikan zakat.

“Jika umat Islam melaksanakan perintah Allah dengan baik, termasuk menunaikan zakat secara benar, maka Allah akan memberikan keberkahan berupa ketenangan hidup, kecukupan, serta turunnya rahmat di berbagai bidang,” ujarnya.

Gubernur mencontohkan masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, di mana seluruh rakyat hidup berkecukupan dan tidak ada lagi yang mau menerima zakat. Menurutnya, kondisi itu terjadi karena tata kelola zakat yang baik dan keadilan sosial yang dijalankan berdasarkan nilai-nilai Islam.

Gubernur juga menyoroti potensi ekonomi umat di Provinsi Lampung yang sangat besar, namun belum tergarap maksimal. Ia menyebut, dari total perputaran uang sekitar Rp483 triliun per tahun, zakat yang berhasil dikumpulkan baru mencapai sekitar Rp70 juta.

“Padahal, 90 persen penduduk Lampung adalah muslim. Jika dikelola dengan baik, potensi zakat ini bisa menjadi kekuatan besar dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan produktivitas masyarakat,” tegasnya.

Gubernur menambahkan, pemerintah melalui BAZNAS berupaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat yang transparan dan tepat sasaran. Penguatan data melalui sistem digitalisasi, menurutnya, akan mempermudah pendistribusian zakat kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.

“Kita harus memastikan bahwa zakat sampai kepada yang berhak, seperti keluarga miskin ekstrem, janda tidak produktif, hingga masyarakat desa yang membutuhkan bantuan usaha,” ujarnya.

Selain untuk pengentasan kemiskinan, zakat juga diharapkan mampu mendukung sektor pendidikan. Gubernur mengungkapkan, setiap tahun terdapat sekitar 80.000 siswa SMP di Lampung yang tidak melanjutkan ke jenjang SMA, sebagian karena faktor ekonomi.

“Dengan pengelolaan zakat yang optimal, kita bisa membantu anak-anak tersebut agar tidak putus sekolah,” katanya.

Gubernur Mirza juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, BAZNAS, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan program zakat.

“Keberhasilan pengelolaan zakat bukan hanya tanggung jawab BAZNAS, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini pengumpulan zakat di Provinsi Lampung meningkat pesat sejak kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. Jika pada tahun lalu hanya mencapai sekitar Rp70 juta, kini rata-rata per bulan telah mencapai Rp500 juta, atau sekitar Rp1,5 miliar sejak awal tahun 2025.

Iskandar menjelaskan, bahwa BAZNAS Provinsi Lampung telah meluncurkan bantuan dari BAZNAS RI senilai Rp479 juta yang disalurkan untuk program lumbung pangan dan balai ternak di sejumlah kabupaten, seperti Lampung Utara, Pesawaran, Tulang Bawang, dan Lampung Timur.

“Kami berkomitmen meningkatkan kepercayaan publik terhadap BAZNAS melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Karena itu, kegiatan audit internal dan pengendalian ini menjadi sangat penting,” jelas Iskandar.

Ia menambahkan, pada pertengahan Desember 2025, BAZNAS Provinsi Lampung juga akan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk memperkuat sinergi program pengelolaan zakat hingga tingkat desa.

“Program pembentukan Unit BAZNAS Desa (UBD) menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas jangkauan dan efektivitas pendistribusian zakat,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Gubernur Lampung berharap zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen sosial ekonomi yang mampu menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat Lampung.

 

(Yuhari)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *