Bandar Lampung, Benualampung.com – Satgas yang dibentuk langsung oleh Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana senin 3 Maret 2025 telah menyasar ke 5 Kecamatan Se-Kota Bandar Lampung.
“Berdasarkan Perintah Ibu Walikota, setiap hari kami berkeliling menyusuri sungai. Hasilnya Ada 7 pelanggaran seperti rumah dan kandang ayam diatas aliran drainase,” Jelas Antoni Ketua Satgas Penertiban Bangunan. Pada hari Jum’at, (07/03/2025).
Antoni menambahkan, salah satu penyebab banjir di Bandar Lampung adalah penyempitan sungai ataupun drainase dikarenakan bangunan ataupun rumah warga.
“Bangunan yang berada diatas drainase kami minta untuk di bongkar nanti camat dan selurah setempat itu mengawasi,” tambah Antoni.
Sementara itu Camat Wayhalim Darwono menjelaskan, dalam penertiban satgas memberikan himbauan kepada bangunan yang melanggar garis sempadan sungai.
“Dijalan Panorama 1 kemarin, ada bangunan yang melanggar. Keesokan harinya bangunan tersebut telah di bongkar oleh pemiliknya langsung,”jelas Darwono.
Darwono menambahkan dalam penertiban Satgas mengedepankan Langkah persuasife.
“Kita lakukan edukasi tentang bahaya membangun diatas sungai dan pendekatan agar masyarakat mau membongkar bangunan tersebut,” Tutup Darwono.
(Yuhari)