Bandar Lampung, Benualampung.com – Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyebutkan Paritrana Award adalah simbol komitmen kolektif dalam mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Wagub Jihan Nurlela saat Penyerahan Piagam Paritrana Award Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024, di Balai Keratun Lt. 3, Rabu (13/8/2025).
Menurut Wagub, kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi besar pembangunan nasional, sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025-2045, dimana perlindungan sosial menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat lndonesia.
Wagub kemudian menjelaskan, di tingkat provinsi, visi ini diturunkan ke RPJPD Lampung yang menekankan pembangunan inklusif, adil, dan berkelanjutan serta sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, khususnya poin ke-6, melindungi pekerja rentan untuk menghapus kemiskinan ekstrem dan memperkuat ekonomi nasional.
Secara nasional, target perlindungan pekerja rentan tahun 2024 adalah 32,15%, dan tahun 2025 meningkat menjadi 43,9%.
“Artinya, kita sedang berlomba dengan waktu untuk memastikan setiap pekerja, baik formal maupun informal, bekerja dengan aman, produktif, dan bermartabat,” ujar Wagub.
Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 sebagai landasan percepatan. Menurut Wagub, hal ini bukan sekadar regulasi, tapi kompas yang mengarahkan kita agar tidak kehilangan fokus. Per Agustus 2025, capaian Provinsi Lampung sebesar 24,5% atau sekitar 700 ribu pekerja dari 2,9 juta angkatan kerja.
Untuk mengejar ketertinggalan ini, Pemerintah Provinsi Lampung sudah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2024 yang menargetkan capaian Provinsi Lampung sebesar 32,6% di akhir Tahun 2025 atau tambahan 200 ribu pekerja terlindungi.
“Kami juga memberikan santunan kepada ojol salah satunya Jamsostek. Semoga itu juga bisa menstimulus program-program di Kabupaten/Kota untuk turut serta berkontribusi menuntaskan atau mencapai target yang kita harapkan,” ujarnya.
Wagub Jihan selanjutnya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima Paritrana Award 2024. Ia berharap, penghargaan ini dapat menjadi pemicu semangat.
“Mari kita jadikan ini tonggak untuk memperluas perlindungan ketenagakerjaan, agar tidak ada satu pun pekerja yang tertinggal,” kata Wagub.
“Kita ingin Lampung menjadi contoh provinsi yang bukan hanya memenuhi target, tapi juga memberi inspirasi bagi daerah lain. Karena perlindungan pekerja adalah investasi terbaik untuk masa depan, baik bagi ekonomi maupun bagi kemanusiaan,” pungkasnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Muhyidin, menjelaskan bahwa Paritrana Award memberikan penghargaan bagi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Badan Usaha, UMKM dan Desa Terbaik di masing-masing provinsi yang telah mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per 31 Juli 2025, Muhyidin mengungkapkan, sebanyak 11.840 perusahaan di Provinsi Lampung telah aktif menjadi peserta program ini. BPJS Ketenagakerjaan juga telah membayarkan 39.899 klaim senilai Rp538,9 miliar dan memberikan beasiswa kepada 1.285 anak dengan total Rp5,39 miliar.
Di kesempatan yang sama, Muhyidin juga mengajak perusahaan-perusahaan untuk menyisihkan dana CSR-nya guna perlindungan bagi pekerja miskin dan tidak mampu serta individu-individu di perusahaan untuk membantu orang-orang terdekat.
“Terimakasih, salah satunya dari Bank Lampung yang tahun lalu telah memberikan perlindungan kepada 900 pekerja. Dan itu sudah cukup untuk membantu meningkatkan coverage di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung atas dukungan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan serta seluruh kabupaten/kota yang telah memberikan dukungan, sehingga penyelenggaraan Paritrana Award yang telah memasuki tahun ke-8 ini dapat berjalan dengan baik.
Adapun penerima Paritrana Award Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024, yaitu :
*Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota*
Juara 1 Kota Bandar Lampung.
Juara 2 Kota Metro.
Juara 3 Kabupaten Lampung Tengah.
*Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan*
Juara 1 Aparatur Pekon Tegalsari.
Juara 2 Aparatur Desa Sawojajar Kecamatan Kotabumi Utara.
Juara 3 Aparatur Pekon Pardasuka Timur.
*Kategori Badan Usaha Menengah Besar Sektor Pertanian, Peternakan, Perkebunan Dan Perikanan*
Juara 1 Japfa Comfeed Indonesia (Poultry Breeding Division).
Juara 2 New Hope Indonesia.
Juara 3 Sugar Labinta.
*Kategori Badan Usaha Menengah Besar Sektor Keuangan & Perbankan*
Juara 1 Bank Lampung.
Juara 2 KSPPS BMT ASSYAFIIYAH Berkah Nasional.
Juara 3 BPR Eka Bumi Artha.
*Kategori Badan Usaha Menengah Besar Sektor Pertambangan, Manufaktur dan Konstruksi*
Juara 1 Waterindex Tirta Lestari.
Juara 2 Mukti Panel Industri.
Juara 3 Rindang Tigasatu Pratama.
*Kategori Badan Usaha Menengah Besar Sektor Perdagangan Dan Jasa*
Juara 1 RS Urip Sumoharjo.
Juara 2 RS Yukum Medical Center.
Juara 3 Indomarco Pristama.
*Kategori Badan Usaha Menengah Besar Sektor Pendidikan*
Juara 1 Yayasan Pendidikan Teknokrat.
Juara 2 Universitas Muhammadiyah Kotabumi.
Juara 3 Yayasan Dwi Bakti.
*Kategori Badan Usaha Kecil Mikro.
Juara 1 Aneka Sari Rasa Perdana.
Juara 2 Bina Karya Boga.
Juara 3 Jons Kuliner Indonesia.
(Yuhari)