Bupati Way Kanan Menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2020.

  • Whatsapp

WAY KANAN (benualampung.com) – Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dan Wakil Bupati Ali Rahman menghadiri rapat paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2020 bertempat Ruang rapat DPRD. Kamis (06/05/2021).

Raden Adipati Surya menyampaikan bahwa,Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dalam kurun satu tahun, dengan tolok ukur kinerja berdasarkan pencapaian target pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020, yang merupakan penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2016-2021.

“Kemudian LKPJ ini berisi gambaran dari
program pembangunan yang telah dilaksanakan, termasuk kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah meliputi, Kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya. Capaian program dan kegiatan, Tindak lanjut rekomendasi DPRD dan
Pelaksanaan tugas pembantuan baik dari Pemerintah Provinsi maupun dari Pusat dan selanjutnya,” Kata Adipati Surya.

Ia menambahkan bahwa LKPJ tersebut menjadi acuan bagi DPRD untuk melihat sejauh mana program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Proses pembangunan daerah masih terdapat hal-hal yang belum dapat diselesaikan dengan baik pada tahun yang lalu, maka pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga akan membawa perubahan dan perbaikan yang lebih baik terhadap pembangunan daerah kabupaten Way Kanan,” ujar Adipati.

Hadir dalam kegiatan Bupati Way Kanan Dan wakil Bupati Way Kanan, Forkompimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektur, Beserta jajarannya.(irawan)

Pos terkait