Tulang Bawang, benualampung.com – Diduga Aksi pungutan liar (pungli) masih ditemukan Lagi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Menggala. Bukan hanya jual beli fasilitas dan kamar, namun ada juga aksi jual beli remisi (pengurangan masa tahanan) hingga pembebasan bersyarat (PB) yang nilainya Bervariasi mulai dari sekitar Rp. 2 juta hingga sekitar Rp. 5 juta rupiah.
Hal tersebut diketahui setelah Pihak Orang Tua (Tahanan) Yang Mengeluh dan membeberkan kepada awak media terkait pungli yang telah di lakukan oleh oknum Lapas Kelas IIB Menggala Berinisial (ARD).
Nara pidana (Napi)/ Anak Tahanan Kelas IIB Menggala yang berinisial (F) yang sedang menjalani hukuman vonis selama 24 Bulan/2Tahun lamanya yang mana bila ingin mendapatkan remisi harus melakukan pembayaran sebesar Rp. 3 Juta rupiah. kepada Oknum Rutan.
Orang Tua (Tahanan) Mengatakan ” Saya ditelpon oleh anak saya yang didalam tahanan bahwa Oknum Lapas Inisial (ARD) meminta sejumlah uang kepada anak saya dengan alasan untuk membayar remisi apabila anak saya ingin dapat remisi 3 bulan ” Ungkap Orang Tua (Tahanan).
Pada Hari Jumat (05-01-2024) Orang tua (Tahanan) Mendatangi Lapas Kelas IIB Menggala untuk menemui Oknum pegawai Lapas yang berinisial (ARD) untuk melakukan pembayaran Remisi tersebut Namun Inisial (ARD) tidak bertugas pada hari tersebut.
Orang tua (Tahanan) Mengungkapkan” Iya hari jumat saya kelapas namun petugas inisial (ARD) nya tidak ada ditempat, Akhirnya uang saya serahkan dengan anak saya dan dipegang oleh anak saya, Karena inisial (ARD) udah ngomong dengan anak saya. Tuturnya Orang tua tahanan kepada sejumlah Awak Media
Lanjut orang tua (Tahanan), Setelah saya pulang dari lapas saya mencoba nelpon inisial (ARD) untuk memberitahuKan Kalau Uang tersebut sudah saya serahkan dengan anak saya Lalu jawab Inisial (ARD) yaudah bu nanti saya nelpon orang dalam nyuruh buat ngamanin uang itu dan kwintansi nya hari minggu nanti diberikan saat ketemu dengan ibu nanti ya. Ujarnya
Saat Awak media mengkonfirmasi Kepada Oknum Pegawai Lapas yang berinisial (ARD) pada hari sabtu (06-01-2024) Inisial (ARD) tidak Bertugas, Lalu awak media mencoba Menghubungi melalui Aplikasi pesan Whatsapp oknum Inisial (ARD) membenarkan adanya uang tersebut namun oknum (ARD) berdalih bahwa uang tersebut untuk membayar hutang anak tahanan inisial (F) didalam Rutan Kelas IIB Menggala. Ucapnya
Kami Berharap Terkait permasalahan pungli tersebut dan meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kementerian Hukum Dan HAM Lampung untuk Melakukan tindakan Tegas dan memberi sangsi tegas kepada inisial (ARD) Yang telah melakukan dugaan kuat Pungli didalam Rutan Kelas IIB Menggala. Agar supaya tidak terjadi lagi ajang pungli di Rutan/Lapas. Tutupnya (Jay)