Way Kanan, benualampung.com – Penggunaan Dana Desa di Kampung Rambang Jaya, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, mendapat sorotan tajam dari LSM Elang Mata Emas. Ketua DPC LSM Elang Mata Emas, Sarnubi, mencium adanya indikasi kejanggalan dalam penyaluran anggaran Dana Desa selama di pimpin oleh oknum kakam Insial ES,terutama tahun 2023–2024.
Menurut temuan tim LSM, setiap tahun desa tersebut menerima alokasi dana yang cukup besar.
Namun, hasil yang terlihat di lapangan dinilai tidak sebanding dengan besarnya nominal yang dianggarkan.
Sarnubi mencontohkan pada tahun 2023, Kampung Rambang Jaya menganggarkan dana sebesar Rp100.164.000 untuk pemeliharaan monumen, gapura, dan batas desa.
Akan tetapi, menurut hasil pemantauan, tidak ada perubahan signifikan pada titik-titik yang setiap tahun diangarkan tersebut.
“Yang menjadi perhatian kami, kegiatan yang sama kembali dianggarkan pada tahun 2024. Ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas dan transparansi pelaksanaan anggaran,” kata Sarnubi saat dikonfirmasi media, Belum lama ini.
LSM Elang Mata Emas juga menduga adanya beberapa angaran yang setiap tahun nya dianggarkan namun fakta di lapangan tidak ada perubahan dan kegunaan angaran tersebut. penganggaran kegiatan lain dengan nilai mencapai Rp111.600.000, yang disebut bersifat mendesak.
Namun hingga kini, perwujudannya di lapangan belum terlihat jelas.
Dengan dasar temuan itu, pihaknya akan segera menyampaikan laporan resmi ke aparat penegak hukum,terkait ada adanya beberpa temuan dilapangan agar dilakukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami tidak dalam posisi menghakimi siapa pun, tapi sebagai lembaga kontrol sosial, kami berkewajiban menyuarakan hal-hal yang kami nilai tidak sinkron antara anggaran dan realisasi di lapangan. Ini penting demi menjaga tata kelola dana desa yang akuntabel.
Apa lagi saat hendak di pertanyakan lebih lanjut terkait hasil temuan dilapangan oknum kakam tersebut tidak merespon.”ujar Sarnubi.
”Untuk itu Sarnubi berharap, pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan terkait pengunaa angaran dana desa selama oknum kakam tersebut menjabat.
ini penting agar ke depan pengelolaan Dana Desa benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat desa.karna berdasarkan investigasi yang dilakukan diduga banyak kejanggalan terkait penyaluran dana desa di kampung Rambang Jaya,” pungkas Sarnubi. (*)