Keturunan Mursid Ratu Sangon Patok Tanah Miliknya Kembali

  • Whatsapp

Tulang Bawang, Benualampung.com – Keluarga besar dari keturunan Mursid Ratu Sangon Yang di ketua oleh Budi Raindra, yang beralamatkan di Kampung Ujung Gunung Ilir, hari ini melakukan pematokan tanah nya kembali yang berada di Kelurahan Menggala Selatan lingkungan Gunung Sakti Menggala, tepatnya di jalur 2 (Depan Rumah Dinas Bupati Tulang Bawang). Minggu (18/01/2026).

Pematokan tanah kembali di lakukan oleh keluarga besar Mursid Ratu Sangon, dikarenakan tanah tersebut sudah banyak di jual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bacaan Lainnya

Budi Raindra yang merupakan salah satu keturunan mengatakan bahwa tanah tersebut memang punya keturunan Mursid Ratu Sangon, yang dibelinya dari saudara mail datas ditahun 1955. dimana di Waktu itu Menggala (Tulang Bawang) masih tergabung di kabupaten Lampung Utara.

“pada saat itu Menggala dipimpin oleh Pembantu Bupati yang berinisial USN, namun sayangnya. Entah apa dasarnya, tanah tersebut diakuinya sebagai tanah miliknya,” terang Budi.

dari sinilah titik permasalah tanah tersebut terjadi, serta perlu diketahui. Tanah tersebut pernah naik ke persidangan sewaktu masih dibawah naungan Lampung Utara, tetapi tidak pernah ada titik temu sampai sekarang,” Jelas Budi.

Kini kami segenap keluarga besar keturunan dari Mursid Ratu Sangon meyakini bahwa, USN tidak mempunyai surat yang sah untuk mendukung pengakuan bahwa itu tanah milik mereka. Maka dengan ini kami sekeluarga besar mengukur ulang dan akan merebut kembali tanah tersebut,” Tegas Budi.

(Yuhari)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *