Samarinda, Benualampung.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah yang membahas pembinaan, pembentukan, dan optimalisasi implementasi regulasi daerah.
Acara yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini berlangsung di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Senin (20/01/2025).
Dalam kegiatan ini, Hanifal didampingi oleh Ahli Pertama Perancang Perundang-undangan dari Sekretariat DPRD Provinsi Lampung. Rakornas ini menjadi forum strategis bagi pemerintah daerah dan legislatif dalam meningkatkan kualitas peraturan daerah agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hanifal menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan produk hukum yang harmonis dan implementatif.
“Peraturan daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara optimal,” ujarnya.
Rakornas ini diikuti oleh perwakilan DPRD dan pemerintah daerah dari berbagai provinsi di Indonesia. Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat menjadi acuan dalam meningkatkan efektivitas peraturan daerah di Lampung dan daerah lainnya.
(Yuhari)