Kepala BKPSDM Kota Metro Melaporkan Dasar Pelaksanaan Kegiatan Internalisasi Kode Etik PNS

  • Whatsapp

Metro,benualampung.com – Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, membuka Kegiatan Internalisasi Kode Etik PNS yang berlangsung di LEC Kartikatama Kota Metro, Senin (15/05/2023).

Kepala BKPSDM Kota Metro Welly Adiwantara, melaporkan dasar pelaksanaan Kegiatan Internalisasi Kode Etik PNS yaitu Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Walikota Metro No. 364/KPTS/B-03/2023 tanggal 8 Mei 2023, tentang Penetapan Tim Panitia Pelaksana Kegiatan yang terdiri dari Moderator, Narasumber, Pembawa Acara dan Peserta Kegiatan Internalisasi Kode Etik PNS dilingkungan Pemerintah Kota Metro Tahun 2023.

Dijelaskannya, bahwa maksud dan tujuan kegiatan internalisasi kode etik PNS dilingkungan Pemerintah Kota Metro adalah untuk meningkatkan pemahaman PNS tentang kode etik ASN yang berlaku, mencegah pelanggaran disiplin pegawai, menjaga martabat dan kehormatan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Metro.

“Peserta kegiatan Internalisasi Kode Etik PNS berjumlah 200 orang yang merupakan perwakilan OPD atau unit kerja dilingkungan Pemerintah Kota Metro. Pelaksanaan kode etik PNS dilaksanakan di LEC Kartika Kota Metro selama 5 hari terhitung mulai tanggal 15 sampai 20 Mei 2023. Dengan perincian setiap kelas masing-masing selama 1 hari diisi oleh peserta sebanyak 40 orang, yang dinarasumberi oleh Ibu Kartini. Sos Fungsional P2 OPD dan bapak Muhammad Santoso. S. E Inspektorat Kota Metro, “ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, mengingatkan bahwa sebagai abdi negara, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mematuhi kode etik yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan. Dimana Kode etik ASN adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan ASN di dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari.

“Melalui kegiatan ini ASN yang berada dilingkungan Pemerintah Kota Metro atau dinas yang sudah mendapatkan SK dapat berfikir apa yang harus saya kerjakan atau lakukan dan menanamkan rasa tanggungjawab. Dimana ASN adalah komunitas orang-orang yang bertugas memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat dan hadir ditengah-tengah masyarakat, “tuturnya.

Qomaru Zaman juga berharap, peserta yang mengikuti kegiatannya dapat merefleksikan dan internalisasikan kembali kode etik yang ada. Melalui pekerjaan yang dilakukan dengan melihat sejauh mana yang dilakukan untuk Kota Metro, baik itu dinas maupun tupoksi yang kita milik, sebelum melakukan kritik pada orang lain.

Wakil Walikota Metro yakin, jika pemerintah dapat mengurus ASN Kota Metro dengan baik melalui arahan yang diberikan oleh BKPSDM Kota Metro dan jajaran pimpinan yang ada, maka Kota Metro dapat menjadi kota yang hebat.

“Menjadi ASN itu tidak mudah kalau integritasnya tidak baik dan tidak bagus, maka dari itu bersama Kota Metro hadirkan pelayanan yang hebat siapapun anda dan dimanapun anda bekerja, ” ungkapnya.

Tambahnya, Qomaru juga menegasakan bahwa tugas ASN Kota Metro bukan hanya bagaimana melakukan pekerjaan dengan baik dan profesional, tetapi sebagai ASN juga harus dapat menghadirkan hatinya supaya yang dilakukan dapat tepat dan tidak bermasalah secara aturan maupun hasil kerja yang diberikan.

“Ini merupakan virus peradapan, virus kemanfaatan yang akan menghadirkan ASN ke depan supaya lebih hebat lagi, “terangnya (Vin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *