Way Kanan,benualampung.com – Salah satu warga dusun 1 (satu) atau kampung tua karanga agung MA (72)mengaku tidak mendapatkan apapun dari kelompok tani dalam beberapa tahun ini, namun nama MA tercantum dalam RDKK srirejaki.
MA(25/7/2023) menceritakan kepada awak media bahwa dari kelompok tani serirejeki selain kacang kedelai yang diganti dengan uang berjumlah Rp.35.000. dan pernah mendapatkan pupuk jenis urea pusri, satu sak atau 50kg itupun sudah cekcok dengan ketua kelompok tani serirejeki.
Ketua kelompok tani mengatakan bahwa”MA tidak masuk dalam RDKK ataupun kelompok tani serirejeki “MA menyuruh SL untuk datang kegudang serirejeki, untuk meminta pupuk jenis urea pusri MA berkata kepada ” SL kalau dia dapat dia mau tetapi kalu tidak dapat tidak apa apa. Setelah SL sampai kegudang serirejeki SL disuruh oleh ketua kelompok tani serirejeki untuk ambil 1 sak ataupun 50kg. namun dimintai uang sebesar Rp.150.000. setelah itu MA tidak pernah mendapatkan apapun dari kelompok tani serirejeki hingga saat ini. Ungkapnya
Setelah wak media mendapat impormasi tersebut langsung menelusuri kebenaranya dan ditemukan penyalahgunaan data ternyata MA Warga tersebut terdaftar dan berhak mendapatkan haknya karna dia terdaftar di RDKK Kelompok tani tersebut
Berarti selama berapa tahun ini MA hanya dijadikan topeng oleh ketua kelompok tani serirejeki untuk mendapat keuntungan bagi dirinya sendiri Selain itu dia juga menjual pupuk orea supsidi diatas harga ketentuannya pemerintah(HET) demi memberantas mapia pupuk agar kiranya pemerintah bertindak tegas. (Rudi juarsyah)








