Way Kanan, benualampung.com ~ Akibat telat dan tidak menerima gaji/upah, Karyawan PT.PSMI (Pemuka Sakti Manis Indah) meminta pendampingan kepada KSPSI Way Kanan untuk melakukan pendampingan, mediasi dan juga langkah-langkah strategis. Hal itu dikatakan Sarnubi usai menerima surat laporan dari PUK-SPP-KSPSI, PT.PSMI.
Menurut Sarnubi, selaku Ketua K.SPSI, setelah menerima surat laporan keterlambatan pembayaran gaji/upah karyawan tersebut. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Karena berdasarkan laporan yang kami terima, ada kekhawatiran keterlambatan berkelanjutan. Maka kami diminta pengurus PUK-SPP-KSPSI, PT.PSMI melakukan pendampingan hukum dalam mengawal hak-hak pekerja,” terang Sarnubi.
Lebih jauh dijelaskannya, pihaknya juga akan memediasi, mempasilitasi atau koordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait, guna memastikan upah pekerja menjadi prioritas untuk dilakukan penyelesaiannya.
“Kami juga akan melakukan langkah -langkah strategis yang perlu diambil demi menjaga stabilitas dan kesejahteraan karyawan,” imbuhnya. (*)








