Kantor kesejahteraan rakyat tubaba: kepala bagian dan kasubag tidak ada di tempat pada jam kerja.

  • Whatsapp

Tubaba, benualampung.com – Semua awak media menemui staf kesra tubaba untuk kepentingan liputan awak media yang tergabung organisasi AWPI ( asosiasi wartawan profesional indonesia) mengconfirmasi tentang Hibah dan Mempertanyakan kepada staf kesra yang bernama riska dan sariah selaku honorer mengatakan bahwasannya kasubag dan kepala dinas tidak ada yang masuk kerja ungkapnya.17-05-2022

Seluruh awak media dari organisasi AWPI kaget mendengar ungkapan dari staf kesra. Apa? Jadinya kantor tubaba bila kepimpinan tidak ada di tempat pada jam kerja. Sedangkan ini jam kerja pertama dari Hari libur sabtu.minggu dan hari senin Libur bersama kenaika isa al-masih. Ungkapnya awak media.

Novriadi selaku perancang peraturan perundangan-undangan dari bagian hukum tubaba mengatakan, “Pasal 2 ayat 1 : hari kerja ASN adalah Dalam satu minggu mulai dari senin sampai dengan jum’at di kecualaikan hari libur nasional atau keadaan kahar yang di tetepkan oleh pemerintah dan pada Pasal.3 ayat 1 : jam kerja pegawai di atur sebagai brikut hari senin sampai kamis jam 07:30wib sampai pukul 16:00wib dengan waktu istirahat 12:00wib sampai 12:45wib dan hari jum’at mulai dari jam 07:30wib sampai pukul 15:30wib dengan waktu istirahat jam 11:30wib sampai 13:00wib,” jelasnya.

Setelah mendatangi bagian hukum awak media kembali ke kesra untuk melanjutkan pembicaraan dan Yulia selaku kasubag kesejahteraan masyarakat mengatakan, “jelasnya secara rinci saya tidak tau, nanti kami konfirmasi dengan pimpinan dulu.”kilahnya.

Melalui chatt wa Kabag kesra tubaba nurkolis bisa di temui pada kegiatan acara pondok pesantren darul rohman di Mulyo Kencono memberikan konfirmasi tentang dana hibah tubaba tahun 2022,”anggaran 500 juta untuk beberapa masjid dan musola kurang lebih untuk 50 tempat ibadah. Selian itu untuk pesantren juga.”jelas singkatnya.

Dari penjelasan nurkolis Kabag kesra tubaba berarti dana ada untuk membatu masjid dan mushola yang belum selesai atau rehab di kabupaten tulang bawang barat ini.

Tolong untuk pimimpinan hususnya di kabupaten tubaba agar bisa tertib dengan aturan-aturan tata tertib yg sudah d atur oleh pemerintahan TUBABA. (Tim/AWPI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *