Way Kanan, benualampung.Com –
Pemerintah Kampung Pakuan Sakti adakan Musyawarah Penetapan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) Tahun Anggaran 2022, Bertempat di Kantor Kampung Pakuan Sakti Kecamatan Pakuan Ratu.
Kegiatan ini di hadiri Kepala Kampung Pakuan Sakti Nasurulloh.
BPK, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Segenap Masyarakat Kampung Pakuan Sakti.
“Terimakasih yang sebesar – besarnya saya sampaikan kepada Hadirin yang sempat hadir di kantor Kampung Pakuan Sakti Pada hari ini dalam rangka musyawarah kampung khusus penetapan Keluarga Penerima Manfaat Kampung Pakuan Sakti, dengan tujuan agar BLT DD TA 2022 dapat tersalur kepada KPM yang benar – benar layak mendapatkanya dan saya berharap apapun yang menjadi keputusan dari musyawarah hari ini adalah yang terbaik bagi kita semua khususnya kampung Pakuan Sakti” ujar Nasurullah.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta menyetujui serta memutuskan data rumah tangga calon penerima BLT-DD Tahun 2022 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 112 KPM dengan Rincian 112 KPM x 12 Bln x Rp.300.000;
Masyarakat yang hadirpun cukup senang dengan hasil dari verifikasi yang di hadiri oleh semua lapisan tokoh masyarakat aparatur kampung dan di saksikan oleh pihak pendamping desa kecamatan, “karna dengan adanya musdesus ini menjadi lebih transparan dan untuk penerima manfaat benar-benar real sesuai dengan fakta di lapangan” ,jelasnya.
(Corda)