EKSEKUTOR PENEMBAK PETUGAS DISHUB MAKASSAR, TERNYATA OKNUM POLISI.

  • Whatsapp

Makassar,benualampung.com – Kombes Pol Budhi Haryanto didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, merilis kasus penembakan, Najamuddin Sewang 32 tahun, Senin 18 April 2022.

Kombes Budhi mengatakan, satu tersangka baru sekaligus sebagai eksekutor adalah berinisial SU seorang oknum polisi. Selain itu tersangka lainnya berinisial S, MIA, N dan. A

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto menyebut, Polisi dalam mengungkap kasus ini sudah profesional. Karenanya tidak membutuhkan waktu lama..

Ternyata kasus ini sudah direncanakan dari tahun 2020 lalu. Namun baru tahun 2022 terlaksana. Bahkan pelaku sempat meneror dengan melempar sejumlah sesajen ke rumah korban namun belum meninggal,,jelas Budhi..

Barang bukti dari kasus ini yakni, senjata milik oknum polisi SU yang digunakan untuk mengeksekusi korban,”.

Untuk pelaku eksekutornya merupakan oknum anggota Polri. Tidak ada toleransi bagi anggota tersebut.Sesuai perintah Kapolda Sulsel, oknum anggota itu akan ditindak tegas,,tegas Budhi..

 
Budhi menyebut, eksekutor ini satu daerah dengan otak pembunuhan. Karena, satu daerahnya merasa disakiti, sehingga eksekutor merasa iba. Otak pelaku kemudian memberikan ucapan terima kasih kepada eksekutor sebesar Rp 85 juta.
.

Salah satu dari tersangka berinisial MIA itu adalah Muhammad Iqbal Asnan. Dia tidak lain merupakan Kasatpol PP Makassar. Dalam kasus ini, peran Iqbal sangat sentral. Dia otak yang menyuruh menghabisi nyawa korban..

Otak pelaku merupakan pejabat Pemkot Makassar. Dia Kasatpol PP,,tutur Budhi.”.(Arifin Rhim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *